Bismillaahirrohmaanirrohiim.
Tahapan Dakwah Rosulullah SAW.
A. Dakwah Tertutup
Pada awal dakwahnya, nabi Muhammad menggunakan dakwah sirriyah
(sembunyi-sembunyi/tertutup) dalam menyebarkan Islam. Nabi Muhammad
melakukan dakwah sirri bukan karena takut melainkan strategi dakwah. Dimana
Nabi mengantisipasi pengikut Nabi yang masih sedikit dan belum kuat. Sedangkan
ancaman dan siksaan masyarakat kafir Quraisy masih kua dan status kota Mekkah
sebagai pusat agama bangsa Arab. Disana terdapat para pengabdi ka’bah dan tiang
sandaran bagi berhala dan patung-patung yang dianggap suci oleh seluruh bangsa
Arab Nabi Muhammad Saw melakukan dakwah sirri dengan pendekatan personal. Hal
ini disebabakan pendekatan personal memiliki keterkaitan batin serta interaksi
emosional antara pengajak dan yang diajak. pendekatan personal ini Nabi Saw
telah menggabungkan antara ikhtiar dan tawakal. Artinya nabi dalam berdakwah
memperhatikan situasi dan kondisi yang ada.
Ø
Nabi Muhammad Saw melaksanakan dakwah sirriyah
selama 3 tahun. Pertama-tama, Nabi memperkenalkan Islam kepada
orang-orang terdekat, keluarga besar serta shahabat-shahabat karib beliau.
Mereka diajak untuk memeluk Islam. Dalam sejarah Islam dikenal sebagai
as-Saabiquun al-Awwalluun (orang-orang yang paling dahulu dan pertama masuk
Islam).
Adapun yang menjadi landasan Rasulullah melakukan dakwah
secara sembunyi-sembunyi/diam-diam adalah, QS. Al-Muddatstsir ayat 1-7 yang
artinya:
1. wahai orang-orang yang berkumpul
(berselimut).
2. Bangunlah, lalu berilah peringatan.
3. Dan agungkanlah Tuhanmu.
4. Dan bersihkanlah pakaianmu.
5. dan tinggalkanlah segala (perbuatan) yang
keji.
6. dan janganlah engkau (Muhammad) memberi
(dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.
7. dan karena Tuhanmu, bersabarlah.
Dalam tahap ini Rasulullah mengajak keluarga
yang tinggal serumah dan sahabat-sahabat terdekatnya agar meninggalkan agama
berhala dan beribadah hanya kepada Allah. Dalam fase ini yang pertama
menyatakan beriman adalah Khadijah, Ali ibn Abi Thalib, dan Zaid ibn Haritsah.
Dari kalangan sahabat, Abu Bakar lah yang segera menyatakan keimanannya,
kemudian diikuti oleh Utsman ibn Affan, Zubair ibn Awam, Saad ibn Abi Waqqash,
Thalhah ibn Ubaidillah, Abd al-Rahman ibn Auf, Abu Ubaidah ibn Jarrah, Arqam
ibn Abi al-Arqam, Bilal ibn Rabah dan beberapa penduduk Mekkah yang lainnya.
Mereka menyembunyikan keimanannya karena menghindari ancaman dan siksaan kafir
Quraisy.
Dan diantara para pengikut Rasulullah ada
tokoh/sahabat/keluarga yang ikut serta dalam dakwah sirriyah ini, diantaranya: Abu
Bakar as-Shiddiq R.A, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf,
Sa`ad bin Abi Waqqas, Thalhah bin Ubaidillah. Mereka termasuk generasi pertama
dan kalangan yang banyak berperan dalam dakwah Rasulullah saw. Pada masa ini
materi dakwah yang disampaikan Rasulullah kepada umatnya yaitu mengenai
kalimat-kalimat tauhid yang mengEssakan Allah , seperti Takbir, Syahadat dan
menerangkan mengenai fahala yang akan didapatkan dari Allah apabila manusia
melakukan kebaiakan, begitupun ancaman yang akan diberikan Allah bagi orang-orang
yang mengingkari Allah. Selain pemberian materi dakwah kepada umatnya,
Rasulullah juga melakukan dakwah dengan metode yang mendasar terlebih dahulu
salah satunya Rasulullah mengajarkan Islam dan melakukan pembinaan kepada
mereka di rumah al-Arqam ibn Abial-Arqam. Melakukan pendekatan struktural dan
kultural. Mereka menjalankan ajaran agama baru ini secara sembunyi-sembunyi
sekitar tiga tahun lamanya.
B. Dakwah Terbuka Mekah
Setelah Rasulullah melakukan dakwah secara
sembunyi-sembunyi selama tiga tahun, pengikut Rasulullah semakin bertambah dan
pertahanan islam mulai kuat, maka Rasulullah kemudian melakukan dakwah secara
terang-terangan sesuai dengan perintah Allah dalam Al-Qur’an yang artinya:
“Maka siarkanlah apa yang diperintahkan
kepadamu, dan janganlah kamu pedulikan orang musyrik.“ (QS al-Hijr :
94)
“Dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang
terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu
orang-orang yang beriman.“ (QS
asy-Syu’ara : 214-215)
“Dan katakanlah „Sesungguhnya aku adalah
pemberi peringatan yang menjelaskan.“ (QS al-Hijr : 89)
Sejak saat itu Islam mulai menjadi perhatian
dan pembicaraan penduduk Mekah. Dalam masa itu Rasulullah terus meningkatkan
kegiatannya dan memperluar jangkauan seruannya, sehingga tidak lagi terbatas
kepada penduduk Mekah, melainkan kepada setiap orang yang datang ke Mekah
terutama pada musim Haji.
Akan tetapi Nabi Muhammad berdakwah kepada
para kerabatnya terlebih dahulu sesuai dengan perintah Allah dalam Al-Qur’an surah Asy-Syu’ara : 214. Artinya
”Dan berilah peringatan kepada kerabat-karabatmu (Muhammad) yang terdekat.”
Kemudian kepada orang luar, firman Allah.
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى
الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di
antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang
ma'ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung.”
(Q.S. Ali-Imarn:104)
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ
وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْراً لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ
وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
“Kamu adalah
umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf,
dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab
beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S. Ali Imran:
110)
ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ
وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ
هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
(Q.S.
An-Nahl:125)
Ketika gerakan Rasulullah makin meluas, jumlah pengikutnya bertambah banyak
dan seruannya sekakin tegas dan lantang, bahkan secara terang-terangan mengecam
agama berhala dan mencela kebodohan nenek moyang mereka yang memuja-muja
berhala itu. Orang-orang Quraisy terkejut dan marah. Mereka bangkit menetang
dakwah Rasulullah dan dengan berbagai macam cara berusaha menghalang-halanginya.
Menurut Syalabi ada lima faktor yang menyebabkan orang Quraisy menentang
dakwah Rasulullah, yaitu:
1. Persaingan pengaruh dan
kekuasaan. Mereka belum bisa membedakan antara kenabian dan kerajaan. Mereka
mengira memenuhi seruan Rasulullah berarti tunduk kepada Abd al-Muthalib. Hal
ini, menurut mereka, akan menyebabkan suku-suku Arab kehilangan pengaruhnya
dalam masyarakat.
2. Persamaan derajat.
Rasulullah mengajarkan persamaan derajat diantara umat manusia. Hal ini
berlawanan dengan tradisi Arab jahiliyah yang membeda-bedakan derajat manusia
berdasarkan kedudukan dan status sosial. Bangsawan Quraisy belum siap m,enerima
ajaran yang akan meruntuhkan tradisi dan dasar-dasar kehidupan mereka.
3. Takut dibangkitkan setelah
mati. Gambaran tentang akan dibangkitkan setelah mati diajarkan dalam islam,
sangat mengerikan dimata pemimpin-pemimpin Quraisy.
4. Taklid kepada nenek
moyang. Bangsa Arab jahiliyah menganggap bahwa tradisi nenek moyang merupakan
sesuatu yang mutlak adann tidak boleg diganggu gugat. Sementara ajaran
Rasulullah itu bertolak belakang dengan keyakinan yang mereka anut.
5. Perniagaan patung.
Larangan menyembah patung dan memahat dan memperjualbelikannya merupakan
ancaman yang akan mematikan usaha pemahat dan penjual patung. Lebih darii itu,
para penjaga Ka’bah juga tidak mau kehilangan sumber penghasilan dan pengaruh
yang diperoleh dari jasa pelayanan terhadap orang-orang yang datang ke Mekah
untuk menyembah patung.
Penolakan kaum Quraisy terhadap Islam mendorong Rasulullah lebih
mengintensifkan dakwahnya. Semakin tegas dan lantang Rasulullah mendakwahkan
Islam, semakin keras permusuhan yang dilancarkan orang-orang Quraisy terhadap
beliau dan para pengikutnya. Mereka menentang keras dakwah Rasulullah. Bermacam
cara mereka tempuh untuk menghentikan dakwah Rasulullah dan membendung agama
baru ini, mulai dari bujukan, ancaman, intimidasi, bahkan penyiksaan fisik.
Tidak sedikit sahabat Rasulullah yang menjadi korban kemarahan kaum Quraisy
itu. Terhadap Rasulullah sendiri mereka tidak berani melakukan gangguan fisik
karena kedudukan beliau sebagai bangsawan Quraisy dan dilindungi oleh Abu
Thalib, bahkan , atas permintaan Abu Thalib, dilindungi oleh Bani Hasyim dan
Bani Muthalib, kendatipun mereka umumnya belum masuk Islam. Alasan lain mereka
menentang dakwah Rasulullah adalah karena faktor politik, sosial kemasyarakatan
dan karena faktor ekonomi.
Kebencian kaum musyrikin Quraisy terhadap Rasulullah semakin meningkat
manakala mereka menyaksikan penganut Islam terus bertambah. Tidak hanya
penghinaan yang kemudian kepada Rasulullah, melainkan juga rencana pembunuhan
yang disusun oleh Abu Sufyan. Termasuk sahabat Rasulullah yang menjadi sasaran
kemarahan kaum Quraisy adalah Abdullah ibn Masud, Bilal ibn Rabah seorang budak
yang oleh Rasulullah dijuluki buah dari Habsyi, bahkan dua orang budak
matimenjalani kemiskinan, salahsatunya budak perempuan karena tidak mau
meniggalkan Islam.
Muhammad ternyata bukan hanya seorang Nabi dan Rasul, tapi juga seorang
ahli politik yang ulung, sebagai pahlawan perkasa di medan perang, dan sebagai
ksatria dalam memperlakukan musuh yang kalah. Kepiawaiannya berpolitik antara
lain ditunjukan dalam perjanjian damai dengan penduduk non muslim Madinah.
Dalam perjanjian itu ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan
untuk memeluk dan menjalankan agamanya. Dengan perjanjian itu, kota Madinah
menjadi Madinah al-Haram dalam arti yang sebenarnya. Setiap penduduk
bertanggungjawab dan memikul kewajiban bersama untuk menyelenggarakan keamanan
dan membela serta mempertahankan negeri terhadap ancaman dan serangan musuh
dari manapun juga datanggya. Perjanjian ini kemudian dikenal dengan Piagam
Madinah , dan merupakan peristiwa baru dalam dunia politik dan peradaban
manusia. Sementara kaum Muslimin dapat menjalankan syariat agamanya dengan aman
tanpa gangguan, berangsur-angsur turun perintah zakat, berpuasa, hukum yang
terkait dengan pelanggaran, jinayat atau pidana, sehingga dari hari kehari
pengaruh Islam semakin kuat di kota ini. Beberapa asas masyarakat Islam yang
telah diletakkan Rasulullah antara lain al-ikha, al-musawah, al-tayawur,
al-taawun dan al-adalah.Al-ikha (persaudaraan) merupakan salah satu asas
penting masyarakat Islam yang diletakkan Rasulullah. Bangsa Arab yang
sebelumnya lebih menonjolkanidentitas kekuasaan, setelah mereka memilih Islam
diganti dengan identitas baru yaitu Islam. Demikian pula loyalitas kabilah ata
suku ditukar dengan loyalitas Islam. Atas dasar ini pula Rasulullah
mempersaudarakan kaum Muhajirin dan
Anshar.banyak kaum Muhajirin datang ke Mekah dalam keadaan miskin, karena harta
benda dan kekayaan mereka ditinggalkan di Mekah. Yang mereka bawa hanyalah
harapan dan keyakinan. Oleh karena itu Rasulullah mempersaudsarakan kaum
Muhajirin dan kaum Anshar yang dengan ikhlas bersedia membantu mereka. Abu
Bakar dipersaudarakan dengan Haritsah ibn Zaid, Ja’far in Abi Thalib dengan
Mu’adz ibn Jabal, Umar ibn Khotob dengan ‘Itbah ibn Malik dan lain-lain.
Demikianlah keluarga-keluarga Muhajirin dan Anshar dipertalikan dengan ikatan
persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan yang berdasarkan
kekuasaan. Pada mulanya hukum persaudaraan itu sama dengan persaudaraan
senasab, termasuk diantaranya mengenai harta pusaka. Bagi orang-orang yang
masuk islam dalam keadaan miskin disediakan tempat tinggal di shuffah masjid ,
sehingga kemudian mereka dikenal dengan ashhab al-shuffah. Keperluan hidup
mereka ditanggung bersama oleh kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang sudah
berkecukupan.
Ø
Al-musawah (persamaan). Rasulullah dengan tegas mengajarkan bahwa seluruh
manusia adalah keturunan Adam yang diciptakan Tuhan dari tanah.
Ø
Al-tasamuh (toleransi) sebagai asas masyarakat Islam dibuktikan antara lain
dengan Piagam Madinah. Umat Islam siap berdampinagan dengan baik dengan umat
Yahudi.
Ø
Al-tasyawur (musyawarah) sebagaimana diisyaratkan dalam surat Alin Imran
ayat 159. Walaupun Rasulullah memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan
terhormat dalam masyarakat, acapkali beliau meminta pendapat para sahabat dalam
menghadapi urusan dunia dan soaial budaya.
Ø
Al-ta’awun (tolong menolong) dalam berbuat kebajikan merupakan kewajiban
setiap Muslim, sebagaimana diisyaratkan dalam surat al-Maidah ayat 2.
Ø
Al-adalah (keadilan) berkaitan erat dengan hak dan kewajiban setiap
individu dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan posisi masing-masing.
Prinsip ini berpedoman pada surat al-Maidah ayat 8, dan surat an-Nisa ayat 58.
Kesuksesan Rasulullah
dalam menyebarkan agama Islam dan politik yang baik, bukan berarti tidak ada
hambatan, justru hambatan datang silih berganti yang dilakukan oleh orang-orang
Yahudi kepada beliau dan kaumnya. Ketika
berbagai cobaan dan ujian silih berganti dialami umat Islam, Rasulullah SAW
memerintahkan kaum Muslimin untuk segera berhijrah ke Yatsrib. Perihal tempat
untuk hijrah ini, Allah SWT telah memberitahukan Rasulullah. Nabi SAW sudah mengetahui bahwa Yastrib
adalah lahan subur di antara dua jalur batu-batu hitam yang beliau lihat dalam
mimpinya. Beliau juga tahu bahwa tibalah waktunya untuk hijrah. Nabi SAW bersabda, “Aku melihat dalam tidur
bahwa aku berhijrah dari Makkah menuju suatu tempat yang banyak terdapat pohon
kurma. Aku mencoba menebak apakah itu Yamamah atau Hajar? Namun, ternyata,
itulah Kota Yatsrib.” (Shahih Muslim: 2272).
Rasul
pun memerintahkan para sahabatnya untuk segera berhijrah, baik secara sendiri-sendiri
maupun berkelompok. Adapun Rasul SAW, rencananya akan menyusul setelah semua
umat Islam berhijrah ke Madinah. Sebab, Rasul mengetahui, yang dimusuhi oleh
kaum kafir Quraisy adalah diri beliau, dan bukan kaum Muslimin.
Kaum
Quraisy pun menyiapkan strategi untuk melakukan penangkapan terhadap Rasul SAW.
Namun, rencana kaum Quraisy ini diketahui oleh Nabi SAW. Saat itu, Rasulullah
sendiri memang masih tinggal di Makkah dan kaum Muslim sudah tidak ada lagi
yang tinggal, kecuali sebagian kecil. Sambil menunggu perintah Allah SWT untuk
berhijrah, Nabi SAW menemui Abu Bakar dan memberitahukannya untuk bersiap
hijrah ke Madinah.
“Dan,
katakanlah, Ya Tuhanku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan
keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari
sisi Engkau kekuasaan yang menolong.”(Al-Isra [17]: 80).
Untuk
mengelabui kaum Quraisy, Rasulullah memutuskan akan menempuh jalan lain (rute
yang berbeda) dari jalur yang biasa digunakan penduduk Makkah untuk menuju
Madinah. Rasulullah SAW memutuskan akan berangkat bukan pada waktu yang biasa.
Padahal,
Abu Bakar sudah menyiapkan dua ekor unta sebagai kendaraan yang akan
dipergunakan Nabi SAW pada saat berhijrah. Hijrah ini dilakukan semata-mata
untuk menyelamatkan dakwah dan akidah Islam serta kaum Muslimin.
Rute
yang ditempuh Rasul itu adalah setelah keluar dari rumah beliau, jalan yang
ditempuh adalah Gua Tsur, berjarak sekitar 6-7 kilometer di selatan Makkah.
Sedangkan Madinah berada di sebelah utara Makkah. Langkah ini diambil untuk
mengelabui kafir Quraisy. Di Gua Tsur ini, Rasulullah dan Abu Bakar tinggal
selama kurang lebih tiga hari.
Selanjutnya,
beliau mengambil jalur ke arah barat menuju Hudaibiyah, arah sebelah timur desa
Sarat. Kemudian, menuju arah Madinah dan berhenti di sebuah kawasan di al-Jumum
dekat wilayah Usfan. Lalu, bergerak ke arah barat dan memutar ke perkampungan
Ummul Ma'bad dan berhenti di wilayah Al-Juhfah.
Selanjutnya,
beliau menuju Thanniyat al-Murrah, Mulijah Laqaf, Muwijaj Hujaj, Bath Dzi
Katsir, hingga tiba di Dzu Salam. Di sini, beliau memutar ke arah barat sebelum
meneruskan ke arah Madinah dan berhenti di daerah Quba. Di sinilah beliau
mendirikan Masjid Quba, yaitu Masjid pertama yang didirikan Rasul SAW.
Setelah
dari Quba, atau sekitar satu kilometer dari Quba, beliau bersama umat Islam
lainnya, melaksanakan shalat Jumat. Untuk memperingati peristiwa itu,
dibangunlah masjid di lokasi ini dengan nama Masjid Jumat. Setelah itu, barulah
Rasul SAW menuju Madinah.
C. Dakwah Terbuka di Madinah
Setelah Rasulullah sukses melakukan dakwah
tertutup dan terbuka di Mekah. Kemudian beliau diperintah Allah untuk
berhirjrah, dan Rasul melakukan hijrah ke Madinah.
Memaknai hijrah Rasulullah sebagai hijrah
insaniyyah sebagai transformasi nilai-nilai kemanusiaan. Perubahan paradigma
masyarakat Arab setelah kedatangan Islam dan pola pikir mereka menunjukkan
betapa sisi-sisi kemanusiaan dijadikan materi utama dakwah Rasulullah bahwa
semua manusia memiliki derajat yang sama, hanya Allah satu-satunya Zat yang
memiliki perbedaan dengan manusia," kata Agus dalam siaran persnya, Ahad
(24/9). Inilah yang paling ditakutkan oleh para bangsawan Makkah semacam
Abu Jahal pada waktu itu. Sebab misi kemanusiaan Rasul dapat merobohkan
dominasi mereka atas para budak belian. Dengan demikian, sungguh Islam telah
meletakkan sebuah pondasi tata nilai kemanusiaan. Sebagaimana dengan tegas
disampaikan Rasulullah dalam khutbahnya ketika haji wada. Sesungguhnya darahmu,
hartamu dan kehormatanmu haram atas kamu (HR. Bukhari dan Muslim).
Hijrah
tsaqafiyyah, yaitu hijrah kebudayaan. Hijrah dari kebudayaan jahiliyyah menuju
kebudayaan madaniyah. Kebudayaan yang sarat dengan makna dan kemuliaan
sebagaimana diperlihatkan oleh Rasulullah dalam tata krama keseharian. Dalam
pergaulannya, beliau menghargai dan menghormati semua orang dengan cara yang
sama tanpa ada perbedaan.
Hijrah islamiyyah,
yaitu peralihan kepasrahan kepada Allah secara total. Momentum hijrah ini harus
kita maknai sebagai upaya peralihan diri menuju kepasrahan total kepada Allah
Yang Maha Kuasa. Setelah Rasul hijrah ke madinah, Rasul kemudian menyusun starategi dakwah
diantaranya adalah: pokok-pokok pikiran yang
dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah :
a . Berdakwah dimulai dan diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang
lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu
orang yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan
ajarannya.
b . Cara (metode)
melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16:
125.
c . Berdakwah itu
hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya. Dalil wajibnya: Al-Qur’an Surah
Ali ‘Imrãn, 3: 104, dan Hadis Rasulullah SAW: Artinya: “Sampaikanlah, apa yang
berasal dariku (tentang Islam), walaupun hanya satu ayat.“ (HR. Bukhari) 4.
Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan
niat untuk memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi. Umat Islam
dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain harus menerapkan pokok-pokok pikiran
yang dijadikan sebagai strategi dakwah Rasulullah SAW, juga hendaknya
meneladani strategi Rasulullah SAW dalam membentuk masyarakat Islam atau
masyarakat madani di Madinah. Masyarakat Islam atau masyarakat madani adalah
masyarakat yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan sehingga
terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafur,
yakni masyarakat yang baik, aman, tenteram, damai, adil, dan makmur di bawah
naungan rida Allah SWT dan ampunan-Nya. Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam
mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah :
Ø Membangun
Masjid Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah
Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barat daya Madinah. Masjid Quba ini
dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau
mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya ada Masjid
Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong royong oleh kaum:
Muhajirin dan Anshor, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi
Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat, dan kelima dilaksanakan
oleh para sahabat terkemuka yakni : Abu Bakar r.a., Umar bin Khattab r.a.,
Utsman bin Affan r.a., dan Ali bin Abu Thalib. Mengenai fungsi atau peranan
masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut :
• Masjid
sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak.
• Masjid
merupakan sarana ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat Tarawih, salat
Idul Fitri, dan Idul Adha. (Lihat Q.S. Al-Jinn, 72 : 18
• Masjid
merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam bersumber kepada
A1-Qur’an dan Hadis.
• Menjadikan
masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan
zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya,
terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
• Masjid
sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim
(ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan.
• Menjadikan
halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tempat pengobatan para penderita
sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka ikibat perang melawan
orang-orang kafir. Sejarah mencatat adanya seorang perawat wanita terkenal pada
masa Rasulullah SAW yang bernama “Rafidah”.
• Rasulullah
SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahahatnya.
Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain ; usaha usaha untuk mengatasi
kesulitan, usaha-usaha untuk memajukan umat Islam, dan strategi peperangan
melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan.
Ø Mempersaudarakan
antara Kaum Muhajirin dan Ansar Muhajirin adalah para sahahat Rasulullah SAW
penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah
SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khattab r.a.
mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang
tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajirin mencari dan
mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab
(seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya
orang Ansar. Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengangkat Ali bin Abu Thalib
sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh
seluruh sahahatnya misalnya :
• Hamzah bin
Abdul Muthalib, paman Rasuluhlah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara
dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak
angkat Rasulullah SAW.
• Abu Bakar
Ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid.
• Umar bin
Khattab bersaudara dengan Itban bin Malik Al Khazraji (Ansar).
• Utsman bin
Affan bersaudara dengan Aus bin Tsabit.
Ø Abdurrahman bin
Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar). Demikianlah seterusnya setiap
orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya
Rasulullah SAW dipersaudarakan secara sepasang-sepasang, layaknya seperti
saudara senasab. Persaudaraan secara sepasang-sepasang seperti tersebut,
ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin dan Ansar terjalin hubungan
persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling menyayangi,
hormat-menghormati, dan tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Kaum
Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat
tinggal, sandang pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin
juga tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari
nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang,
Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma. Kaum
Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh
Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebut Suffa
dan mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni Suffa). Kebutuhan-kebutuhan mereka
dicukupi oleh kaum Muhajirin dan Ansar secara bergotong-royong. Kegiatan Ahlus
Suffa itu antara lain mempelajari dan menghafal Al-Qur’an dan Hadis, kemudian
diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang antara kaum
Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.
Ø Perjanjian Bantu-Membantu
antara Umat Islam dan Umat Non-Islam Pada waktu Rasulullah SAW menetap di
Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi
(Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani Quraizah), dan orang-orang Arab yang belum
masuk Islam. Rasulullah
SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam
Piagam Madinah. Isi Piagam Madinah itu antara lain:
a. Setiap
golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan
dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak
menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan
kepada orang yang mematuhi peraturan.
b. Setiap
individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebebasan beragama.
c. Seluruh
penduduk Madinah yang terdiri dan kaum Muslimin, kaum Yahudi, dan orang-orang
Arab yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam
bidang moril dan materil. Apabila madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk
Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah.
d. Rasulullah
SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan
besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk
diadili sebagaimana mestinya.
Ø Meletakkan Dasar-dasar
Politik, Ekonomi, dan Sosial yan Islami demi Terwujudnya Masyarakat Madani
Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga
bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya bersumber pada Al Qur’an
dan Hadis. Pada
masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragama Islam, sehingga
masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan
keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil
sebagai seorang kepala negara (khalifah). Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW
telah meletakkan dasar bagi sistem politik islam, yakni musyawarah. Melalui
musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala
pemerintahan, serta membuat peraturan peraturan yang harus ditaati oleh seluruh
rakyatnya. Dengan syarat, peraturan peraturan itu tidak menyimpang dan tuntunan
Al-Qur’an dan Hadis (dalil naqlinya lihat QS. An-Nisã’, 4: 59). Dalam bidang
ekonomi Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bahwa system ekonomi Islam itu
harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial. Dalam bidang sosial
kemasyarakatan, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar antara lain adanya
persamaan derajat di antara semua individu, semua golongan, dan semua bangsa.
Sesuatu yang membedakan derajat manusia ialah amal salehnya atau hidupnya yang
bermanfaat (lihat Q.S. Al-Hujurat, 49: 13). Termasuk melakukan perang demi dakwah, perang-perang itu antara lain:
1.PERANG BADAR
Perang Badar adalah pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya.
Pada saat itu, kaum muslimin yang berjumlah 313 orang bertempur menghadapi
pasukan Quraisy dari Mekkah yang berjumlah 1.000 orang.
Perang ini terjadi pada 17 maret 624 M atau 17 Ramadhan 2 H. Setelah bertempur
habis-habisan sekitar dua jam, pasukan Muslim menghancurkan barisan pertahanan
pasukan Quraisy yang kemudian mundur dalam kekacauan.
Bagi kaum Muslim awal, pertempuran ini sangatlah berarti karena merupakan bukti
pertama bahwa mereka sesungguhnya berpeluang untuk mengalahkan musuh mereka di
Mekkah. Mekkah saat itu merupakan salah satu kota terkaya dan terkuat di
Jazirah Arab pada zaman jahiliyah.
Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan kepada suku-suku Arab lainnya bahwa
suatu kekuatan baru telah bangkit di Arabia, serta memperkokoh otoritas
Muhammad sebagai pemimpin atas berbagai golongan masyarakat Madinah yang
sebelumnya sering bertikai.
Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam dan membangun persekutuan dengan
kaum Muslim di Madinah; dengan demikian, ekspansi agama Islam pun dimulai.
2.PERANG UHUd
Pertempuran Uhud adalah pertempuran yang pecah antara kaum muslimin dan kaum
kafir Quraisy pada tanggal 22 Maret 625 M (7 Syawal 3 H). Pertempuran ini
terjadi kurang lebih setahun lebih seminggu setelah Pertempuran Badar.
Tentara Islam berjumlah 700 orang sedangkan tentara kafir berjumlah 3.000
orang. Tentara Islam dipimpin langsung oleh rasulullah sedangkan tentara kafir
dipimpin oleh Abu Sufyan.
Disebut Pertempuran Uhud karena terjadi di dekat bukit Uhud yang terletak 4 mil
dari Masjid Nabawi dan mempunyai ketinggian 1000 kaki dari permukaan tanah
dengan panjang 5 mil.
Pada saat itu, umat Islam hampir saja menelan kekalahan karena tidak
disiplinnya para pasukan yang berada di atas bukit yang tergiur dengan harta
rampasan perang sehingga mereka meninggalkan pos mereka yang dipelopori oleh
Abdullah bin Ubay.
Hal ini dimanfaatkan oleh tentara-tentara kafir untuk memukul mundur kaum
muslimin. Namun, Allah memberikan pertolongan-Nya terhadap kaum muslimin.
Sehingga kaum muslimin meraih kemenangan.
3.Perang MUT’AH
Pertempuran Mu'tah adalah perang antara kaum muslimin melawan tentara
kekaisaran Romawi. Perang ini terjadi pada 629 M atau 5 Jumadil Awal 8 Hijriah
di dekat kampung yang bernama Mu'tah, di sebelah timur Sungai Yordan dan Al Karak.
Perang Mu’tah merupakan pendahuluan dan jalan pembuka untuk menaklukkan
negeri-negeri Nasrani. Pemicu perang Mu’tah adalah pembunuhan utusan Rasulullah
bernama al-Harits bin Umair yang diperintahkan menyampaikan surat kepada
pemimpin Bashra. Al-Harits
dicegat oleh Syurahbil bin Amr, seorang gubernur wilayah Balqa di Syam,
ditangkap dan dipenggal lehemya. Untuk perang ini, Rasulullah mempersiapkan
pasukan berkekuatan tiga ribu prajurit. Inilah pasukan Islam terbesar pada
waktu itu.
Mereka bergerak ke arah utara dan beristirahat di Mu'an. Saat itulah mereka
memperoleh informasi bahwa Heraklius telah berada di salah satu bagian wilayah
Balqa dengan kekuatan sekitar seratus ribu prajurit Romawi.
Mereka bahkan mendapat bantuan dari pasukan Lakhm, Judzam, Balqin dan Bahra
kurang lebih seratus ribu prajurit. Jadi total kekuatan mereka adalah dua ratus
ribu prajurit.
4. PERANG KHANDAQ
Perang Khandaq terjadi pada bulan Syawal tahun
5 Hijriah atau pada tahun 627 Masehi, pengepungan Madinah ini dipelopori oleh
pasukan gabungan antara kaum kafir Quraisy makkah dan yahudi bani Nadir
(al-ahzaab). Pengepungan Medinah dimulai pada 31 Maret, 627 H dan berakhir
setelah 27 hari.
Dua puluh pimpinan Yahudi bani Nadhir datang ke Makkah untuk melakukan
provokasi agar kaum kafir mau bersatu untuk menumpas kaum muslimin. Pimpinan
Yahudi bani Nadhir juga mendatangi Bani Ghathafan dan mengajak mereka untuk
melakukan apa yang mereka serukan pada orang Quraisy.
Selanjutnya mereka mendatangi kabilah-kabilah Arab di sekitar Makkah untuk
melakukan hal yang sama. Semua kelompok itu akhirnya sepakat untuk bergabung
dan menghabisi kaum muslimin di Madinah sampai ke akar-akarnya.
Jumlah keseluruhan pasukan Ahzab (sekutu) adalah sekitar sepuluh ribu prajurit.
Jumlah itu disebutkan dalam kitab sirah adalah lebih banyak ketimbang jumlah
orang-orang yang tinggal di Madinah secara keseluruhan, termasuk wanita,
anak-anak, pemuda dan orang tua.
Menghadapi kekuatan yang sangat besar ini, atas ide Salman al-Farisi, kaum
muslimin menggunakan strategi penggalian parit untuk menghalangi sampainya
pasukan musuh ke wilayah Madinah.
5. PERANG TABUK
Perang Tabuk atau juga Ekspedisi Tabuk, adalah
ekspedisi yang dilakukan umat Islam pimpinan Muhammad pada 630 M atau 9 H, ke
Tabuk, yang sekarang terletak di wilayah Arab Saudi barat laut.
Romawi memiliki kekuatan militer paling besar pada saat itu. Perang Tabuk
merupakan kelanjutan dari perang Mu’tah. Kaum muslimin mendengar persiapan
besar-besaran yang dilakukan oleh pasukan Romawi dan raja Ghassan.
Informasi tentang jumlah pasukan yang dihimpun adalah sekitar empat puluh ribu
personil. Keadaan semakin kritis, karena suasana kemarau. Kaum muslimin tengah
berada di tengah kesulitan dan kekurangan pangan.
Untuk melindungi umat Islam di Madinah, Muhammad memutuskan untuk melakukan
aksi preventif, dan menyiapkan pasukan. Hal ini disulitkan dengan adanya
kelaparan di tanah Arab dan kurangnya kas umat Muslimin.
Namun, Muhammad berhasil mengumpulkan pasukan yang terdiri dari 30.000 orang,
jumlah pasukan terbanyak yang pernah dimiliki umat Islam.
Setelah sampai di Tabuk, umat Islam tidak menemukan pasukan Bizantium ataupun
sekutunya. Menurut sumber-sumber Muslim, mereka menarik diri ke utara setelah
mendengar kedatangannya pasukan Muhammad.
Namun tidak ada sumber non-Muslim yang mengkonfirmasi hal ini. Pasukan Muslim
berada di Tabuk selama 10 hari. Ekspedisi ini dimanfaatkan Muhammad untuk
mengunjungikabilah-kabilah yang ada di sekitar Tabuk.
Hasilnya, banyak kabilah Arab yang sejak itu tidak lagi mematuhi Kekaisaran
Bizantium, dan berpihak kepada Muhammad dan umat Islam.
Muhammad juga berhasil mengumpulkan pajak dari kabilah-kabilah tersebut. Saat
hendak pulang dari Tabuk, rombongan Muhammad didatangi oleh para pendeta
Kristen di Lembah Sinai.
Muhammad berdiskusi dengan mereka, dan terjadi perjanjian yang mirip dengan
Piagam Madinah bagi kaum Yahudi. Piagam ini berisi perdamaian antara umat Islam
dan umat Kristen di daerah tersebut.
Muhammad akhirnya kembali ke Madinah setelah 30 hari meninggalkannya. Umat
Islam maupun Kekaisaran Bizantium tidak menderita korban dari peristiwa ini,
karena pertempuran tidak pernah terjadi.
Berikutnya dalam sejarah kemenangan kaum
muslimin di bawah bimbingan kenabian yang terjadi di bulan Ramadhan adalah Futhu
Makkah (penaklukan kota Mekkah). Peristiwa ini terjadi pada tahun delapan
Hijriyah. Dengan peristiwa ini, Allah menyelamatkan kota Makkah dari belenggu
kesyirikan dan kedhaliman, menjadi kota bernafaskan Islam, dengan ruh tauhid
dan sunnah. Dengan peristiwa ini, Allah mengubah kota Makkah yang dulunya
menjadi lambang kesombongan dan keangkuhan menjadi kota yang merupakan lambang
keimanan dan kepasrahan kepada Allah ta’ala.
Hikmah/pelajaran yang dapat diperoleh dari pembebasan/futhu kota Mekah, antara lain sebagai berikut.
a. Menyadari
bahwa melalui kesabaran dan keuletan dalam berjuang menegakkan agama Allah
pasti akan mendapat pertolongan Allah swt.
b. Memahami
bahwa tugas seseorang rasul hanya sekadar menyampaikan risalah dari Allah swt.
Seorang rasul tidak bisa memberi petunjuk (hidayah), bahkan kepada
keluarga atau orang yang sangat dicintainya.
c. Memahami bahwa Allah swt. pasti akan menguji
seseorang yang akan terpilih menjadi utusan atau rasul-Nya (QS Al Hajj: 75 dan
Al Baqarah: 214).
d. Memahami bahwa Nabi Muhammad saw.
sangat bijaksana, pandai menggunakan kesempatan yang berharga, dapat menarik
perhatian orang tanpa menimbulkan kebosanan (QS An Nahl: 125).
e.Meneladani Nabi Muhammad saw.
yang bergelar uswatun hasanah. Artinya, Tingkah laku dan amal perbuatan
Rasulullah saw. sehari-hari adalah teladan yang baik, terutama terhadap ajaran
Islam yang didakwahkannya.
f.Melalui dakwah Rasulullah saw.,
umat manusia, khususnya umat Islam mendapatkan informasi mengenai agama yang
diridai Allah.
g. Melalui dakwah Islam, Rasulullah
saw. memberikan pemahaman tentang hak dan persamaan derajat antara kaum
perempuan dan laki-laki.
h.Islam menegakkan ajaran persamaan
derajat di antara manusia dan pemberantas perbudakan.
i. Melalui penghapusan perbudakan, maka siapapun
manusia status derajatnya di mata Allah adalah sama.
Sebelum dan sesudah tahun ke-9 H, beberapa
kelompok dari berbagai suku datang menemui Nabi saw untuk menampakkan keislaman mereka. Namun,
karena kebanyakan kelompok ini datang ke sisi Nabi saw pada tahun 9 H. Maka tahun ini dinamai "Sanah al-Wufud" atau
"'Āmul Wufud" (tahun delegasi/kemenangan). Setelah pembukaan
kota Mekah, masyarakat berkelompok-kelompok dari berbagai kabilah datang ke kota Madinah memenui Nabi saw dan memeluk Islam serta mendeklarasikan diri sebagai pengikut
beliau. Nabi saw menerima dan menyambut mereka dengan lembut, kasih sayang
dan perhatian. Oleh karenanya, jazirah Arab menjadi
bersatu dan peperangan serta perseteruan berubah menjadi perdamaian dan
ketenteraman. Syaikh Thusi dalam I'lām al-Warā
menulis:"Karena kabilah Tsaqif (penduduk Thaif) masuk Islam, maka
kabilah-kabilah lain mengutus perwakilan mereka secara berkelompok ke Madinah
dan memeluk agama Islam yang jelas sebagaimana Allah swt berfiman. Akhir pernyataan Syaikh Thusi mengisyaratkan pada surah al-Nashr dimana Allah swt meramalkan pembukaan
Kota Mekah dan kecenderungan kepada Islam ini.Sebelum dan sesudah tahun 9 H juga ada
delegasi-delegasi datang ke Nabi saw. Ya'kubi
dalam buku Tarikhnya menyebut 26 kabilah yang kepala suku mereka datang
berkelompok-kelompok ke Madinah. Kabilah Muzainah dikepalai Khuzai, kabilah
Asyja' dikepalai Abdullah bin Malik, kabilah Aslam dikepalai Buraidah, kabilah
Salim dikepalai Waqqash bin Qumamah, kabilah Banu Laits diketuai Sha'ab bin
Jutsamah, kabilah Qazarah dikepalai 'Uyainah bin Hashin, kabilah Banu Bakr
dikepalai 'Adi bin Syarahil, kabilah Thai dikepalai oleh 'Adi bin Hatim,
kabilah Bujailah dikepalai oleh Qais bin Ghurbah, kabilah Azd dikepalai oleh
Shurad bin Abdullah, kabilah Khats'am dikepalai oleh 'Umais bin 'Amr, kelompok
lain dari Thai dikepalai oleh Zaid bin Muhalhil, kabilah Banu Syaiban, kabilah
Abdul Qais dikepalai oleh Asyja' al-Hashri, para delegasi raja Himyar, kabilah
Judzam dikepalai oleh Farwah bin 'Amr, kabilah Hadramaut dikepalai oleh Wail
bin Hajar, kabilah Dhabah dikepalai oleh Dzul Jausyan, kabilah Bani Asad
dikepalai oleh Dhirar bin Azwar, kabilah Bani Akarits dikepalai oleh Yazid bin
Abdul Mudan, kabilah Kananah dikepalai oleh Quthn bin Hāritsah dan Anas bin
Hāritsah, kabilah Bani Hamadan dikepalai oleh Muslimah bin Hizan, kabilah
Bahilah dikepalai oleh Muthrif bin Kahin, kabilah Banu Hanifah dikepalai oleh
Musailamah Kadzzab, kabilah Murad dikepalai oleh Farwah bin Musaik, dan kabilah
Muhrah dikepalai oleh Mahri bin Abyadh. Himyar, kabilah Judzam dikepalai oleh
Farwah bin 'Amr, kabilah Hadramaut dikepalai oleh Wail bin Hajar, kabilah
Dhabah dikepalai oleh Dzul Jausyan, kabilah Bani Asad dikepalai oleh Dhirar bin
Azwar, kabilah Bani Akarits dikepalai oleh Yazid bin Abdul Mudan, kabilah
Kananah dikepalai oleh Quthn bin Hāritsah dan Anas bin Hāritsah, kabilah Bani
Hamadan dikepalai oleh Muslimah bin Hizan, kabilah Bahilah dikepalai oleh
Muthrif bin Kahin, kabilah Banu Hanifah dikepalai oleh Musailamah Kadzzab,
kabilah Murad dikepalai oleh Farwah bin Musaik, dan kabilah Muhrah dikepalai
oleh Mahri bin Abyadh. Itulah mengapa tahun itu disebut sebagai tahun kemenangan/sanah al-wufud.
Dengan demikin, Rasulullah telah sukses mendakwahkan agama Islam, dan kunci
kesuksesan dakwah beliau adalah: Beliau memiliki kepribadian yang menarik,
prinsip mauidzatul hasanah dalam dakwah, prinsip hikmat dalam dakwah, prinsip
jidal atau berdebat dengan cara yang baik,memahami karakteristik mad’u,
komunikasi yang efektif, keteladanan Rasulullah, dekat dengan umat,
pendelegasian wewenang, kesetiaan para sahabatnya, dan beliau selalu dibimbing
oleh wahyu Allah.
SUMBER RUJUKAN/REFERENSI
Al-qur’an
Buku sejarah peradaban Islam
Buku catatan kuliah
REPUBLIKA.CO.ID
http://kamiluszaman.blogspot.co.id/