Senin, 09 April 2018

METODE DAKWAH RASULULLAH SAW TERTUTUP DAN TERBUKA DI MEKAH DAN MADINAH.



Bismillaahirrohmaanirrohiim.

Tahapan Dakwah Rosulullah SAW.                                                                                                                                                                                                                                                                         
          A.   Dakwah Tertutup
Pada awal dakwahnya, nabi Muhammad menggunakan dakwah sirriyah (sembunyi-sembunyi/tertutup) dalam menyebarkan Islam. Nabi Muhammad melakukan dakwah sirri bukan karena takut melainkan strategi dakwah. Dimana Nabi mengantisipasi pengikut Nabi yang masih sedikit dan belum kuat. Sedangkan ancaman dan siksaan masyarakat kafir Quraisy masih kua dan status kota Mekkah sebagai pusat agama bangsa Arab. Disana terdapat para pengabdi ka’bah dan tiang sandaran bagi berhala dan patung-patung yang dianggap suci oleh seluruh bangsa Arab Nabi Muhammad Saw melakukan dakwah sirri dengan pendekatan personal. Hal ini disebabakan pendekatan personal memiliki keterkaitan batin serta interaksi emosional antara pengajak dan yang diajak. pendekatan personal ini Nabi Saw telah menggabungkan antara ikhtiar dan tawakal. Artinya nabi dalam berdakwah memperhatikan situasi dan kondisi yang ada.

Ø  Nabi Muhammad Saw melaksanakan dakwah sirriyah selama 3 tahun. Pertama-tama, Nabi memperkenalkan Islam kepada orang-orang terdekat, keluarga besar serta shahabat-shahabat karib beliau. Mereka diajak untuk memeluk Islam. Dalam sejarah Islam dikenal sebagai as-Saabiquun al-Awwalluun (orang-orang yang paling dahulu dan pertama masuk Islam).

Adapun yang menjadi landasan Rasulullah melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi/diam-diam adalah, QS. Al-Muddatstsir ayat 1-7 yang artinya:
1. wahai orang-orang yang berkumpul (berselimut).
2. Bangunlah, lalu berilah peringatan.
3. Dan agungkanlah Tuhanmu.
4. Dan bersihkanlah pakaianmu.
5. dan tinggalkanlah segala (perbuatan) yang keji.
6. dan janganlah engkau (Muhammad) memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.
7. dan karena Tuhanmu, bersabarlah.

Dalam tahap ini Rasulullah mengajak keluarga yang tinggal serumah dan sahabat-sahabat terdekatnya agar meninggalkan agama berhala dan beribadah hanya kepada Allah. Dalam fase ini yang pertama menyatakan beriman adalah Khadijah, Ali ibn Abi Thalib, dan Zaid ibn Haritsah. Dari kalangan sahabat, Abu Bakar lah yang segera menyatakan keimanannya, kemudian diikuti oleh Utsman ibn Affan, Zubair ibn Awam, Saad ibn Abi Waqqash, Thalhah ibn Ubaidillah, Abd al-Rahman ibn Auf, Abu Ubaidah ibn Jarrah, Arqam ibn Abi al-Arqam, Bilal ibn Rabah dan beberapa penduduk Mekkah yang lainnya. Mereka menyembunyikan keimanannya karena menghindari ancaman dan siksaan kafir Quraisy.
Dan diantara para pengikut Rasulullah ada tokoh/sahabat/keluarga yang ikut serta dalam dakwah sirriyah ini, diantaranya: Abu Bakar as-Shiddiq R.A, Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Sa`ad bin Abi Waqqas, Thalhah bin Ubaidillah. Mereka termasuk generasi pertama dan kalangan yang banyak berperan dalam dakwah Rasulullah saw. Pada masa ini materi dakwah yang disampaikan Rasulullah kepada umatnya yaitu mengenai kalimat-kalimat tauhid yang mengEssakan Allah , seperti Takbir, Syahadat dan menerangkan mengenai fahala yang akan didapatkan dari Allah apabila manusia melakukan kebaiakan, begitupun ancaman yang akan diberikan Allah bagi orang-orang yang mengingkari Allah. Selain pemberian materi dakwah kepada umatnya, Rasulullah juga melakukan dakwah dengan metode yang mendasar terlebih dahulu salah satunya Rasulullah mengajarkan Islam dan melakukan pembinaan kepada mereka di rumah al-Arqam ibn Abial-Arqam. Melakukan pendekatan struktural dan kultural. Mereka menjalankan ajaran agama baru ini secara sembunyi-sembunyi sekitar tiga tahun lamanya.

                B.  Dakwah Terbuka Mekah
Setelah Rasulullah melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi selama tiga tahun, pengikut Rasulullah semakin bertambah dan pertahanan islam mulai kuat, maka Rasulullah kemudian melakukan dakwah secara terang-terangan sesuai dengan perintah Allah dalam Al-Qur’an yang artinya:
Maka siarkanlah apa yang diperintahkan kepadamu, dan janganlah kamu pedulikan orang musyrik.“ (QS al-Hijr : 94)

Dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang terdekat, dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman.“ (QS asy-Syu’ara : 214-215)

“Dan katakanlah „Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang menjelaskan.“ (QS al-Hijr : 89)

Sejak saat itu Islam mulai menjadi perhatian dan pembicaraan penduduk Mekah. Dalam masa itu Rasulullah terus meningkatkan kegiatannya dan memperluar jangkauan seruannya, sehingga tidak lagi terbatas kepada penduduk Mekah, melainkan kepada setiap orang yang datang ke Mekah terutama pada musim Haji.
Akan tetapi Nabi Muhammad berdakwah kepada para kerabatnya terlebih dahulu sesuai dengan perintah Allah dalam  Al-Qur’an surah Asy-Syu’ara : 214. Artinya ”Dan berilah peringatan kepada kerabat-karabatmu (Muhammad) yang terdekat.”
Kemudian kepada orang luar, firman Allah.


وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung.”
(Q.S. Ali-Imarn:104)

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْراً لَّهُم مِّنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Q.S. Ali Imran: 110)
ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
(Q.S. An-Nahl:125)
Ketika gerakan Rasulullah makin meluas, jumlah pengikutnya bertambah banyak dan seruannya sekakin tegas dan lantang, bahkan secara terang-terangan mengecam agama berhala dan mencela kebodohan nenek moyang mereka yang memuja-muja berhala itu. Orang-orang Quraisy terkejut dan marah. Mereka bangkit menetang dakwah Rasulullah dan dengan berbagai macam cara berusaha menghalang-halanginya.
Menurut Syalabi ada lima faktor yang menyebabkan orang Quraisy menentang dakwah Rasulullah, yaitu:
1.      Persaingan pengaruh dan kekuasaan. Mereka belum bisa membedakan antara kenabian dan kerajaan. Mereka mengira memenuhi seruan Rasulullah berarti tunduk kepada Abd al-Muthalib. Hal ini, menurut mereka, akan menyebabkan suku-suku Arab kehilangan pengaruhnya dalam masyarakat.
2.      Persamaan derajat. Rasulullah mengajarkan persamaan derajat diantara umat manusia. Hal ini berlawanan dengan tradisi Arab jahiliyah yang membeda-bedakan derajat manusia berdasarkan kedudukan dan status sosial. Bangsawan Quraisy belum siap m,enerima ajaran yang akan meruntuhkan tradisi dan dasar-dasar kehidupan mereka.
3.      Takut dibangkitkan setelah mati. Gambaran tentang akan dibangkitkan setelah mati diajarkan dalam islam, sangat mengerikan dimata pemimpin-pemimpin Quraisy.
4.      Taklid kepada nenek moyang. Bangsa Arab jahiliyah menganggap bahwa tradisi nenek moyang merupakan sesuatu yang mutlak adann tidak boleg diganggu gugat. Sementara ajaran Rasulullah itu bertolak belakang dengan keyakinan yang mereka anut.
5.      Perniagaan patung. Larangan menyembah patung dan memahat dan memperjualbelikannya merupakan ancaman yang akan mematikan usaha pemahat dan penjual patung. Lebih darii itu, para penjaga Ka’bah juga tidak mau kehilangan sumber penghasilan dan pengaruh yang diperoleh dari jasa pelayanan terhadap orang-orang yang datang ke Mekah untuk menyembah patung.

Penolakan kaum Quraisy terhadap Islam mendorong Rasulullah lebih mengintensifkan dakwahnya. Semakin tegas dan lantang Rasulullah mendakwahkan Islam, semakin keras permusuhan yang dilancarkan orang-orang Quraisy terhadap beliau dan para pengikutnya. Mereka menentang keras dakwah Rasulullah. Bermacam cara mereka tempuh untuk menghentikan dakwah Rasulullah dan membendung agama baru ini, mulai dari bujukan, ancaman, intimidasi, bahkan penyiksaan fisik. Tidak sedikit sahabat Rasulullah yang menjadi korban kemarahan kaum Quraisy itu. Terhadap Rasulullah sendiri mereka tidak berani melakukan gangguan fisik karena kedudukan beliau sebagai bangsawan Quraisy dan dilindungi oleh Abu Thalib, bahkan , atas permintaan Abu Thalib, dilindungi oleh Bani Hasyim dan Bani Muthalib, kendatipun mereka umumnya belum masuk Islam. Alasan lain mereka menentang dakwah Rasulullah adalah karena faktor politik, sosial kemasyarakatan dan karena faktor ekonomi.
Kebencian kaum musyrikin Quraisy terhadap Rasulullah semakin meningkat manakala mereka menyaksikan penganut Islam terus bertambah. Tidak hanya penghinaan yang kemudian kepada Rasulullah, melainkan juga rencana pembunuhan yang disusun oleh Abu Sufyan. Termasuk sahabat Rasulullah yang menjadi sasaran kemarahan kaum Quraisy adalah Abdullah ibn Masud, Bilal ibn Rabah seorang budak yang oleh Rasulullah dijuluki buah dari Habsyi, bahkan dua orang budak matimenjalani kemiskinan, salahsatunya budak perempuan karena tidak mau meniggalkan Islam.
Muhammad ternyata bukan hanya seorang Nabi dan Rasul, tapi juga seorang ahli politik yang ulung, sebagai pahlawan perkasa di medan perang, dan sebagai ksatria dalam memperlakukan musuh yang kalah. Kepiawaiannya berpolitik antara lain ditunjukan dalam perjanjian damai dengan penduduk non muslim Madinah. Dalam perjanjian itu ditetapkan dan diakui hak kemerdekaan tiap-tiap golongan untuk memeluk dan menjalankan agamanya. Dengan perjanjian itu, kota Madinah menjadi Madinah al-Haram dalam arti yang sebenarnya. Setiap penduduk bertanggungjawab dan memikul kewajiban bersama untuk menyelenggarakan keamanan dan membela serta mempertahankan negeri terhadap ancaman dan serangan musuh dari manapun juga datanggya. Perjanjian ini kemudian dikenal dengan Piagam Madinah , dan merupakan peristiwa baru dalam dunia politik dan peradaban manusia. Sementara kaum Muslimin dapat menjalankan syariat agamanya dengan aman tanpa gangguan, berangsur-angsur turun perintah zakat, berpuasa, hukum yang terkait dengan pelanggaran, jinayat atau pidana, sehingga dari hari kehari pengaruh Islam semakin kuat di kota ini. Beberapa asas masyarakat Islam yang telah diletakkan Rasulullah antara lain al-ikha, al-musawah, al-tayawur, al-taawun dan al-adalah.Al-ikha (persaudaraan) merupakan salah satu asas penting masyarakat Islam yang diletakkan Rasulullah. Bangsa Arab yang sebelumnya lebih menonjolkanidentitas kekuasaan, setelah mereka memilih Islam diganti dengan identitas baru yaitu Islam. Demikian pula loyalitas kabilah ata suku ditukar dengan loyalitas Islam. Atas dasar ini pula Rasulullah mempersaudarakan kaum Muhajirin  dan Anshar.banyak kaum Muhajirin datang ke Mekah dalam keadaan miskin, karena harta benda dan kekayaan mereka ditinggalkan di Mekah. Yang mereka bawa hanyalah harapan dan keyakinan. Oleh karena itu Rasulullah mempersaudsarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang dengan ikhlas bersedia membantu mereka. Abu Bakar dipersaudarakan dengan Haritsah ibn Zaid, Ja’far in Abi Thalib dengan Mu’adz ibn Jabal, Umar ibn Khotob dengan ‘Itbah ibn Malik dan lain-lain. Demikianlah keluarga-keluarga Muhajirin dan Anshar dipertalikan dengan ikatan persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan yang berdasarkan kekuasaan. Pada mulanya hukum persaudaraan itu sama dengan persaudaraan senasab, termasuk diantaranya mengenai harta pusaka. Bagi orang-orang yang masuk islam dalam keadaan miskin disediakan tempat tinggal di shuffah masjid , sehingga kemudian mereka dikenal dengan ashhab al-shuffah. Keperluan hidup mereka ditanggung bersama oleh kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang sudah berkecukupan.
Ø  Al-musawah (persamaan). Rasulullah dengan tegas mengajarkan bahwa seluruh manusia adalah keturunan Adam yang diciptakan Tuhan dari tanah.
Ø  Al-tasamuh (toleransi) sebagai asas masyarakat Islam dibuktikan antara lain dengan Piagam Madinah. Umat Islam siap berdampinagan dengan baik dengan umat Yahudi.
Ø  Al-tasyawur (musyawarah) sebagaimana diisyaratkan dalam surat Alin Imran ayat 159. Walaupun Rasulullah memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan terhormat dalam masyarakat, acapkali beliau meminta pendapat para sahabat dalam menghadapi urusan dunia dan soaial budaya.
Ø  Al-ta’awun (tolong menolong) dalam berbuat kebajikan merupakan kewajiban setiap Muslim, sebagaimana diisyaratkan dalam surat al-Maidah ayat 2.
Ø  Al-adalah (keadilan) berkaitan erat dengan hak dan kewajiban setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan posisi masing-masing. Prinsip ini berpedoman pada surat al-Maidah ayat 8, dan surat an-Nisa ayat 58.
Kesuksesan Rasulullah dalam menyebarkan agama Islam dan politik yang baik, bukan berarti tidak ada hambatan, justru hambatan datang silih berganti yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi kepada beliau dan kaumnya. Ketika berbagai cobaan dan ujian silih berganti dialami umat Islam, Rasulullah SAW memerintahkan kaum Muslimin untuk segera berhijrah ke Yatsrib. Perihal tempat untuk hijrah ini, Allah SWT telah memberitahukan Rasulullah. Nabi SAW sudah mengetahui bahwa Yastrib adalah lahan subur di antara dua jalur batu-batu hitam yang beliau lihat dalam mimpinya. Beliau juga tahu bahwa tibalah waktunya untuk hijrah.  Nabi SAW bersabda, “Aku melihat dalam tidur bahwa aku berhijrah dari Makkah menuju suatu tempat yang banyak terdapat pohon kurma. Aku mencoba menebak apakah itu Yamamah atau Hajar? Namun, ternyata, itulah Kota Yatsrib.” (Shahih Muslim: 2272).
Rasul pun memerintahkan para sahabatnya untuk segera berhijrah, baik secara sendiri-sendiri maupun berkelompok. Adapun Rasul SAW, rencananya akan menyusul setelah semua umat Islam berhijrah ke Madinah. Sebab, Rasul mengetahui, yang dimusuhi oleh kaum kafir Quraisy adalah diri beliau, dan bukan kaum Muslimin.
Kaum Quraisy pun menyiapkan strategi untuk melakukan penangkapan terhadap Rasul SAW. Namun, rencana kaum Quraisy ini diketahui oleh Nabi SAW. Saat itu, Rasulullah sendiri memang masih tinggal di Makkah dan kaum Muslim sudah tidak ada lagi yang tinggal, kecuali sebagian kecil. Sambil menunggu perintah Allah SWT untuk berhijrah, Nabi SAW menemui Abu Bakar dan memberitahukannya untuk bersiap hijrah ke Madinah.
“Dan, katakanlah, Ya Tuhanku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.”(Al-Isra [17]: 80).
Untuk mengelabui kaum Quraisy, Rasulullah memutuskan akan menempuh jalan lain (rute yang berbeda) dari jalur yang biasa digunakan penduduk Makkah untuk menuju Madinah. Rasulullah SAW memutuskan akan berangkat bukan pada waktu yang biasa.
Padahal, Abu Bakar sudah menyiapkan dua ekor unta sebagai kendaraan yang akan dipergunakan Nabi SAW pada saat berhijrah. Hijrah ini dilakukan semata-mata untuk menyelamatkan dakwah dan akidah Islam serta kaum Muslimin.
Rute yang ditempuh Rasul itu adalah setelah keluar dari rumah beliau, jalan yang ditempuh adalah Gua Tsur, berjarak sekitar 6-7 kilometer di selatan Makkah. Sedangkan Madinah berada di sebelah utara Makkah. Langkah ini diambil untuk mengelabui kafir Quraisy. Di Gua Tsur ini, Rasulullah dan Abu Bakar tinggal selama kurang lebih tiga hari.
Selanjutnya, beliau mengambil jalur ke arah barat menuju Hudaibiyah, arah sebelah timur desa Sarat. Kemudian, menuju arah Madinah dan berhenti di sebuah kawasan di al-Jumum dekat wilayah Usfan. Lalu, bergerak ke arah barat dan memutar ke perkampungan Ummul Ma'bad dan berhenti di wilayah Al-Juhfah.
Selanjutnya, beliau menuju Thanniyat al-Murrah, Mulijah Laqaf, Muwijaj Hujaj, Bath Dzi Katsir, hingga tiba di Dzu Salam. Di sini, beliau memutar ke arah barat sebelum meneruskan ke arah Madinah dan berhenti di daerah Quba. Di sinilah beliau mendirikan Masjid Quba, yaitu Masjid pertama yang didirikan Rasul SAW.
Setelah dari Quba, atau sekitar satu kilometer dari Quba, beliau bersama umat Islam lainnya, melaksanakan shalat Jumat. Untuk memperingati peristiwa itu, dibangunlah masjid di lokasi ini dengan nama Masjid Jumat. Setelah itu, barulah Rasul SAW menuju Madinah.

       C.   Dakwah Terbuka di Madinah
Setelah Rasulullah sukses melakukan dakwah tertutup dan terbuka di Mekah. Kemudian beliau diperintah Allah untuk berhirjrah, dan Rasul melakukan hijrah ke Madinah.
Memaknai hijrah Rasulullah sebagai hijrah insaniyyah sebagai transformasi nilai-nilai kemanusiaan. Perubahan paradigma masyarakat Arab setelah kedatangan Islam dan pola pikir mereka menunjukkan betapa sisi-sisi kemanusiaan dijadikan materi utama dakwah Rasulullah bahwa semua manusia memiliki derajat yang sama, hanya Allah satu-satunya Zat yang memiliki perbedaan dengan manusia," kata Agus dalam siaran persnya, Ahad (24/9). Inilah yang paling ditakutkan oleh para bangsawan Makkah semacam Abu Jahal pada waktu itu. Sebab misi kemanusiaan Rasul dapat merobohkan dominasi mereka atas para budak belian. Dengan demikian, sungguh Islam telah meletakkan sebuah pondasi tata nilai kemanusiaan. Sebagaimana dengan tegas disampaikan Rasulullah dalam khutbahnya ketika haji wada. Sesungguhnya darahmu, hartamu dan kehormatanmu haram atas kamu (HR. Bukhari dan Muslim).
Hijrah tsaqafiyyah, yaitu hijrah kebudayaan. Hijrah dari kebudayaan jahiliyyah menuju kebudayaan madaniyah. Kebudayaan yang sarat dengan makna dan kemuliaan sebagaimana diperlihatkan oleh Rasulullah dalam tata krama keseharian. Dalam pergaulannya, beliau menghargai dan menghormati semua orang dengan cara yang sama tanpa ada perbedaan.
Hijrah islamiyyah, yaitu peralihan kepasrahan kepada Allah secara total. Momentum hijrah ini harus kita maknai sebagai upaya peralihan diri menuju kepasrahan total kepada Allah Yang Maha Kuasa. Setelah Rasul hijrah ke madinah, Rasul kemudian menyusun starategi dakwah diantaranya adalah: pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah :
a . Berdakwah dimulai dan diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.
b . Cara (metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16: 125.
c . Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya. Dalil wajibnya: Al-Qur’an Surah Ali ‘Imrãn, 3: 104, dan Hadis Rasulullah SAW: Artinya: “Sampaikanlah, apa yang berasal dariku (tentang Islam), walaupun hanya satu ayat.“ (HR. Bukhari) 4. Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan niat untuk memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi. Umat Islam dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain harus menerapkan pokok-pokok pikiran yang dijadikan sebagai strategi dakwah Rasulullah SAW, juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah SAW dalam membentuk masyarakat Islam atau masyarakat madani di Madinah. Masyarakat Islam atau masyarakat madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafur, yakni masyarakat yang baik, aman, tenteram, damai, adil, dan makmur di bawah naungan rida Allah SWT dan ampunan-Nya. Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah :
Ø  Membangun Masjid Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barat daya Madinah. Masjid Quba ini dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M). Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam. Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya ada Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong royong oleh kaum: Muhajirin dan Anshor, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat, dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni : Abu Bakar r.a., Umar bin Khattab r.a., Utsman bin Affan r.a., dan Ali bin Abu Thalib. Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut :
• Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak.
• Masjid merupakan sarana ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat Tarawih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha. (Lihat Q.S. Al-Jinn, 72 : 18
• Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam bersumber kepada A1-Qur’an dan Hadis.
• Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
• Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan.
• Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tempat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka ikibat perang melawan orang-orang kafir. Sejarah mencatat adanya seorang perawat wanita terkenal pada masa Rasulullah SAW yang bernama “Rafidah”.
• Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahahatnya. Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain ; usaha usaha untuk mengatasi kesulitan, usaha-usaha untuk memajukan umat Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan.
Ø  Mempersaudarakan antara Kaum Muhajirin dan Ansar Muhajirin adalah para sahahat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin. Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khattab r.a. mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajirin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya orang Ansar. Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengangkat Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahahatnya misalnya :
• Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasuluhlah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW.
• Abu Bakar Ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid.
• Umar bin Khattab bersaudara dengan Itban bin Malik Al Khazraji (Ansar).
• Utsman bin Affan bersaudara dengan Aus bin Tsabit.
Ø  Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar). Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW dipersaudarakan secara sepasang-sepasang, layaknya seperti saudara senasab. Persaudaraan secara sepasang-sepasang seperti tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin dan Ansar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling menyayangi, hormat-menghormati, dan tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Kaum Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat tinggal, sandang pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin juga tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma. Kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebut Suffa dan mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni Suffa). Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan Ansar secara bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu antara lain mempelajari dan menghafal Al-Qur’an dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang antara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.
Ø  Perjanjian Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat Non-Islam Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani Quraizah), dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam. Rasulullah SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah. Isi Piagam Madinah itu antara lain:
a. Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang mematuhi peraturan.
b. Setiap individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebebasan beragama.
c. Seluruh penduduk Madinah yang terdiri dan kaum Muslimin, kaum Yahudi, dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materil. Apabila madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah.
d. Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili sebagaimana mestinya.
Ø  Meletakkan Dasar-dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial yan Islami demi Terwujudnya Masyarakat Madani Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya bersumber pada Al Qur’an dan Hadis. Pada masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragama Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil sebagai seorang kepala negara (khalifah). Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi sistem politik islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan peraturan itu tidak menyimpang dan tuntunan Al-Qur’an dan Hadis (dalil naqlinya lihat QS. An-Nisã’, 4: 59). Dalam bidang ekonomi Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bahwa system ekonomi Islam itu harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial. Dalam bidang sosial kemasyarakatan, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar antara lain adanya persamaan derajat di antara semua individu, semua golongan, dan semua bangsa. Sesuatu yang membedakan derajat manusia ialah amal salehnya atau hidupnya yang bermanfaat (lihat Q.S. Al-Hujurat, 49: 13). Termasuk melakukan perang demi dakwah, perang-perang itu antara lain:

1.PERANG BADAR
Perang Badar adalah pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Pada saat itu, kaum muslimin yang berjumlah 313 orang bertempur menghadapi pasukan Quraisy dari Mekkah yang berjumlah 1.000 orang.
Perang ini terjadi pada 17 maret 624 M atau 17 Ramadhan 2 H. Setelah bertempur habis-habisan sekitar dua jam, pasukan Muslim menghancurkan barisan pertahanan pasukan Quraisy yang kemudian mundur dalam kekacauan.

Bagi kaum Muslim awal, pertempuran ini sangatlah berarti karena merupakan bukti pertama bahwa mereka sesungguhnya berpeluang untuk mengalahkan musuh mereka di Mekkah. Mekkah saat itu merupakan salah satu kota terkaya dan terkuat di Jazirah Arab pada zaman jahiliyah.

Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan kepada suku-suku Arab lainnya bahwa suatu kekuatan baru telah bangkit di Arabia, serta memperkokoh otoritas Muhammad sebagai pemimpin atas berbagai golongan masyarakat Madinah yang sebelumnya sering bertikai.

Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam dan membangun persekutuan dengan kaum Muslim di Madinah; dengan demikian, ekspansi agama Islam pun dimulai.

2.PERANG UHUd
Pertempuran Uhud adalah pertempuran yang pecah antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy pada tanggal 22 Maret 625 M (7 Syawal 3 H). Pertempuran ini terjadi kurang lebih setahun lebih seminggu setelah Pertempuran Badar.
Tentara Islam berjumlah 700 orang sedangkan tentara kafir berjumlah 3.000 orang. Tentara Islam dipimpin langsung oleh rasulullah sedangkan tentara kafir dipimpin oleh Abu Sufyan.
Disebut Pertempuran Uhud karena terjadi di dekat bukit Uhud yang terletak 4 mil dari Masjid Nabawi dan mempunyai ketinggian 1000 kaki dari permukaan tanah dengan panjang 5 mil.
Pada saat itu, umat Islam hampir saja menelan kekalahan karena tidak disiplinnya para pasukan yang berada di atas bukit yang tergiur dengan harta rampasan perang sehingga mereka meninggalkan pos mereka yang dipelopori oleh Abdullah bin Ubay.
Hal ini dimanfaatkan oleh tentara-tentara kafir untuk memukul mundur kaum muslimin. Namun, Allah memberikan pertolongan-Nya terhadap kaum muslimin. Sehingga kaum
muslimin meraih kemenangan.

3.Perang MUTAH
Pertempuran Mu'tah adalah perang antara kaum muslimin melawan tentara kekaisaran Romawi. Perang ini terjadi pada 629 M atau 5 Jumadil Awal 8 Hijriah di dekat kampung yang bernama Mu'tah, di sebelah timur Sungai Yordan dan Al Karak.
Perang Mu’tah merupakan pendahuluan dan jalan pembuka untuk menaklukkan negeri-negeri Nasrani. Pemicu perang Mu’tah adalah pembunuhan utusan Rasulullah bernama al-Harits bin Umair yang diperintahkan menyampaikan surat kepada pemimpin Bashra.
Al-Harits dicegat oleh Syurahbil bin Amr, seorang gubernur wilayah Balqa di Syam, ditangkap dan dipenggal lehemya. Untuk perang ini, Rasulullah mempersiapkan pasukan berkekuatan tiga ribu prajurit. Inilah pasukan Islam terbesar pada waktu itu.
Mereka bergerak ke arah utara dan beristirahat di Mu'an. Saat itulah mereka memperoleh informasi bahwa Heraklius telah berada di salah satu bagian wilayah Balqa dengan kekuatan sekitar seratus ribu prajurit Romawi.
Mereka bahkan mendapat bantuan dari pasukan Lakhm, Judzam, Balqin dan Bahra kurang lebih seratus ribu prajurit. Jadi total kekuatan mereka adalah dua ratus ribu prajurit.

4. PERANG KHANDAQ
Perang Khandaq terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah atau pada tahun 627 Masehi, pengepungan Madinah ini dipelopori oleh pasukan gabungan antara kaum kafir Quraisy makkah dan yahudi bani Nadir (al-ahzaab). Pengepungan Medinah dimulai pada 31 Maret, 627 H dan berakhir setelah 27 hari.
Dua puluh pimpinan Yahudi bani Nadhir datang ke Makkah untuk melakukan provokasi agar kaum kafir mau bersatu untuk menumpas kaum muslimin. Pimpinan Yahudi bani Nadhir juga mendatangi Bani Ghathafan dan mengajak mereka untuk melakukan apa yang mereka serukan pada orang Quraisy.
Selanjutnya mereka mendatangi kabilah-kabilah Arab di sekitar Makkah untuk melakukan hal yang sama. Semua kelompok itu akhirnya sepakat untuk bergabung dan menghabisi kaum muslimin di Madinah sampai ke akar-akarnya.
Jumlah keseluruhan pasukan Ahzab (sekutu) adalah sekitar sepuluh ribu prajurit. Jumlah itu disebutkan dalam kitab sirah adalah lebih banyak ketimbang jumlah orang-orang yang tinggal di Madinah secara keseluruhan, termasuk wanita, anak-anak, pemuda dan orang tua.
Menghadapi kekuatan yang sangat besar ini, atas ide Salman al-Farisi, kaum muslimin menggunakan strategi penggalian parit untuk menghalangi sampainya pasukan musuh ke wilayah Madinah.

5. PERANG TABUK
Perang Tabuk atau juga Ekspedisi Tabuk, adalah ekspedisi yang dilakukan umat Islam pimpinan Muhammad pada 630 M atau 9 H, ke Tabuk, yang sekarang terletak di wilayah Arab Saudi barat laut.
Romawi memiliki kekuatan militer paling besar pada saat itu. Perang Tabuk merupakan kelanjutan dari perang Mu’tah. Kaum muslimin mendengar persiapan besar-besaran yang dilakukan oleh pasukan Romawi dan raja Ghassan.
Informasi tentang jumlah pasukan yang dihimpun adalah sekitar empat puluh ribu personil. Keadaan semakin kritis, karena suasana kemarau. Kaum muslimin tengah berada di tengah kesulitan dan kekurangan pangan.
Untuk melindungi umat Islam di Madinah, Muhammad memutuskan untuk melakukan aksi preventif, dan menyiapkan pasukan. Hal ini disulitkan dengan adanya kelaparan di tanah Arab dan kurangnya kas umat Muslimin.
Namun, Muhammad berhasil mengumpulkan pasukan yang terdiri dari 30.000 orang, jumlah pasukan terbanyak yang pernah dimiliki umat Islam.
Setelah sampai di Tabuk, umat Islam tidak menemukan pasukan Bizantium ataupun sekutunya. Menurut sumber-sumber Muslim, mereka menarik diri ke utara setelah mendengar kedatangannya pasukan Muhammad.
Namun tidak ada sumber non-Muslim yang mengkonfirmasi hal ini. Pasukan Muslim berada di Tabuk selama 10 hari. Ekspedisi ini dimanfaatkan Muhammad untuk mengunjungikabilah-kabilah yang ada di sekitar Tabuk.
Hasilnya, banyak kabilah Arab yang sejak itu tidak lagi mematuhi Kekaisaran Bizantium, dan berpihak kepada Muhammad dan umat Islam.
Muhammad juga berhasil mengumpulkan pajak dari kabilah-kabilah tersebut. Saat hendak pulang dari Tabuk, rombongan Muhammad didatangi oleh para pendeta Kristen di Lembah Sinai.
Muhammad berdiskusi dengan mereka, dan terjadi perjanjian yang mirip dengan Piagam Madinah bagi kaum Yahudi. Piagam ini berisi perdamaian antara umat Islam dan umat Kristen di daerah tersebut.
Muhammad akhirnya kembali ke Madinah setelah 30 hari meninggalkannya. Umat Islam maupun Kekaisaran Bizantium tidak menderita korban dari peristiwa ini, karena pertempuran tidak pernah terjadi.

Berikutnya dalam sejarah kemenangan kaum muslimin di bawah bimbingan kenabian yang terjadi di bulan Ramadhan adalah Futhu Makkah (penaklukan kota Mekkah). Peristiwa ini terjadi pada tahun delapan Hijriyah. Dengan peristiwa ini, Allah menyelamatkan kota Makkah dari belenggu kesyirikan dan kedhaliman, menjadi kota bernafaskan Islam, dengan ruh tauhid dan sunnah. Dengan peristiwa ini, Allah mengubah kota Makkah yang dulunya menjadi lambang kesombongan dan keangkuhan menjadi kota yang merupakan lambang keimanan dan kepasrahan kepada Allah ta’ala.
Hikmah/pelajaran yang dapat diperoleh dari pembebasan/futhu kota Mekah, antara lain sebagai berikut.
a. Menyadari bahwa melalui kesabaran dan keuletan dalam berjuang menegakkan agama Allah pasti akan mendapat pertolongan Allah swt.
b. Memahami bahwa tugas seseorang rasul hanya sekadar menyampaikan risalah dari Allah swt. Seorang rasul tidak bisa memberi petunjuk  (hidayah), bahkan kepada keluarga atau orang yang sangat dicintainya.
c. Memahami bahwa Allah swt. pasti akan menguji seseorang yang akan terpilih menjadi utusan atau rasul-Nya (QS Al Hajj: 75 dan Al Baqarah: 214).
d. Memahami bahwa Nabi Muhammad saw. sangat bijaksana, pandai menggunakan kesempatan yang berharga, dapat menarik perhatian orang tanpa menimbulkan kebosanan (QS An Nahl: 125).
e.Meneladani Nabi Muhammad saw. yang bergelar uswatun hasanah. Artinya, Tingkah laku dan amal perbuatan Rasulullah saw. sehari-hari adalah teladan yang baik, terutama terhadap ajaran Islam yang didakwahkannya.
f.Melalui dakwah Rasulullah saw., umat manusia, khususnya umat Islam mendapatkan informasi mengenai agama yang diridai Allah.
g. Melalui dakwah Islam, Rasulullah saw. memberikan pemahaman tentang hak dan persamaan derajat antara kaum perempuan dan laki-laki.
h.Islam menegakkan ajaran persamaan derajat di antara manusia dan pemberantas perbudakan.
i. Melalui penghapusan perbudakan, maka siapapun manusia status derajatnya di mata Allah adalah sama.
Sebelum dan sesudah tahun ke-9 H, beberapa kelompok dari berbagai suku datang menemui Nabi saw untuk menampakkan keislaman mereka. Namun, karena kebanyakan kelompok ini datang ke sisi Nabi saw pada tahun 9 H. Maka tahun ini dinamai "Sanah al-Wufud" atau "'Āmul Wufud" (tahun delegasi/kemenangan). Setelah pembukaan kota Mekah, masyarakat berkelompok-kelompok dari berbagai kabilah datang ke kota Madinah memenui Nabi saw dan memeluk Islam serta mendeklarasikan diri sebagai pengikut beliau. Nabi saw menerima dan menyambut mereka dengan lembut, kasih sayang dan perhatian. Oleh karenanya, jazirah Arab menjadi bersatu dan peperangan serta perseteruan berubah menjadi perdamaian dan ketenteraman. Syaikh Thusi dalam I'lām al-Warā menulis:"Karena kabilah Tsaqif (penduduk Thaif) masuk Islam, maka kabilah-kabilah lain mengutus perwakilan mereka secara berkelompok ke Madinah dan memeluk agama Islam yang jelas sebagaimana Allah swt berfiman. Akhir pernyataan Syaikh Thusi mengisyaratkan pada surah al-Nashr dimana Allah swt meramalkan pembukaan Kota Mekah dan kecenderungan kepada Islam ini.Sebelum dan sesudah tahun 9 H juga ada delegasi-delegasi datang ke Nabi saw. Ya'kubi dalam buku Tarikhnya menyebut 26 kabilah yang kepala suku mereka datang berkelompok-kelompok ke Madinah. Kabilah Muzainah dikepalai Khuzai, kabilah Asyja' dikepalai Abdullah bin Malik, kabilah Aslam dikepalai Buraidah, kabilah Salim dikepalai Waqqash bin Qumamah, kabilah Banu Laits diketuai Sha'ab bin Jutsamah, kabilah Qazarah dikepalai 'Uyainah bin Hashin, kabilah Banu Bakr dikepalai 'Adi bin Syarahil, kabilah Thai dikepalai oleh 'Adi bin Hatim, kabilah Bujailah dikepalai oleh Qais bin Ghurbah, kabilah Azd dikepalai oleh Shurad bin Abdullah, kabilah Khats'am dikepalai oleh 'Umais bin 'Amr, kelompok lain dari Thai dikepalai oleh Zaid bin Muhalhil, kabilah Banu Syaiban, kabilah Abdul Qais dikepalai oleh Asyja' al-Hashri, para delegasi raja Himyar, kabilah Judzam dikepalai oleh Farwah bin 'Amr, kabilah Hadramaut dikepalai oleh Wail bin Hajar, kabilah Dhabah dikepalai oleh Dzul Jausyan, kabilah Bani Asad dikepalai oleh Dhirar bin Azwar, kabilah Bani Akarits dikepalai oleh Yazid bin Abdul Mudan, kabilah Kananah dikepalai oleh Quthn bin Hāritsah dan Anas bin Hāritsah, kabilah Bani Hamadan dikepalai oleh Muslimah bin Hizan, kabilah Bahilah dikepalai oleh Muthrif bin Kahin, kabilah Banu Hanifah dikepalai oleh Musailamah Kadzzab, kabilah Murad dikepalai oleh Farwah bin Musaik, dan kabilah Muhrah dikepalai oleh Mahri bin Abyadh. Himyar, kabilah Judzam dikepalai oleh Farwah bin 'Amr, kabilah Hadramaut dikepalai oleh Wail bin Hajar, kabilah Dhabah dikepalai oleh Dzul Jausyan, kabilah Bani Asad dikepalai oleh Dhirar bin Azwar, kabilah Bani Akarits dikepalai oleh Yazid bin Abdul Mudan, kabilah Kananah dikepalai oleh Quthn bin Hāritsah dan Anas bin Hāritsah, kabilah Bani Hamadan dikepalai oleh Muslimah bin Hizan, kabilah Bahilah dikepalai oleh Muthrif bin Kahin, kabilah Banu Hanifah dikepalai oleh Musailamah Kadzzab, kabilah Murad dikepalai oleh Farwah bin Musaik, dan kabilah Muhrah dikepalai oleh Mahri bin Abyadh. Itulah mengapa tahun itu disebut sebagai tahun kemenangan/sanah al-wufud. Dengan demikin, Rasulullah telah sukses mendakwahkan agama Islam, dan kunci kesuksesan dakwah beliau adalah: Beliau memiliki kepribadian yang menarik, prinsip mauidzatul hasanah dalam dakwah, prinsip hikmat dalam dakwah, prinsip jidal atau berdebat dengan cara yang baik,memahami karakteristik mad’u, komunikasi yang efektif, keteladanan Rasulullah, dekat dengan umat, pendelegasian wewenang, kesetiaan para sahabatnya, dan beliau selalu dibimbing oleh wahyu Allah. 














SUMBER RUJUKAN/REFERENSI
Al-qur’an
Buku sejarah peradaban Islam
Buku catatan kuliah
REPUBLIKA.CO.ID
http://kamiluszaman.blogspot.co.id/

TABLIGH MENURUT AL-QUR'AN


       TABLIGH MENURUT AL-QUR’AN

1.       Pengertian Tabligh
Tabligh secara bahasa berasal dari kata ballaga, yuballigu, tabligan yang artinya menyampaikan. Tabligh secara istilah dapat diartikan dengan menyampaikan ajaran-ajaran Islam yang diterima dari Allah swt. melalui Nabi Muhammad kepada umat manusia sebagai pedoman hidup dalam menggapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Orang yang menyampaikan tabligh disebut dengan mubalig atau mubaligah. Menurut Dr. Acep aripudin dakwah disebut juga komunikasi islam. islam adalah agama yang membawa ajaran-ajaran untuk disampaikan kepada umat manusia. Konsekuensi logis dari keberadan Islam sebagai agama dakwah maka Islam membutuhkan eksistenti dan peran dakwah. Al-faruqi menyatakan bahwa islam tidak bisa menolak dakwah jika islam memiliki kekuatan intelektual. Menolak dakwah berarti menolak kebutuhan untuk mendapatkan persetujuan orang lain terhadap apa yang diklaim sebagai kebenaran Islam. Tidak menuntut persetujuan orang lain atau berarti menyatakan klaim itu subyektif, partikularis atau relative secara mutlak, karena itu tidak berlaku bagi orang lain selain pembuat klaim itu sendiri.
Istilah tablegh dalam al qur’an diungkapkan dalam bentuk fi’il maupun masdar sebanyak lebih dari seratus kata. Al-qur’an menggunakan kata tabligh untuk mengajak kepada kebaikan yang disertai dengan risisko masing-masing pilihan. Dalam Al-qur’an, tabligh dalam arti mengajak ditemukan sebanyak 46 kali, 39 kali dalam arti mengajak kepada Islam dan kebaikan, dan 7 kali mengajak ke neraka atau kejahatan. Disamping itu, banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan istilah tabligh dalam konteks yang berbeda. Islam adalah agama dakwah ( tabligh ), agama menyebarluaskan kebenaran dan mengajak orang-orang yang belum mempercayainya untuk percaya, menumbuhkan pengertian dan kesadaan agar umat islam mampu menjalani hidup sesuai dengan perintah dianggap sebagai tugas suci yang merupakan tugas setiap muslim. Dakwah bukan hanya dilakukan terhadap orang-orang yang belum beragama tetapi juga dilakukan terhadap orang yang sudah beragama. Dengan demikian, setiap muslim berkewajiban untuk berdakwah. Seperti firman Allah dalam surat Ali-Imron ayat 110: Artinya : ” kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang kebajikan dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah ia lebih baik bagi mereka, diantara merek ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. (QS. Ali Imron, 110 ). Dan firman Allah dalam surat Ali-Imron ayat 104: Artinya : “ Hendaklah ada sekelompok orang di antara kamu yang menyeru kepada kebajikan, menganjurkan berbuat baik dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.
Kita dapat menyampaikan tabligh dengan berbagai cara sesuai kemampuan. Dewasa ini tabligh dapat dilakukan dalam berbagai acara seperti seminar, lokakarya, atau sarasehan. Untuk menarik masyarakat, biasanya seorang mubalig dalam menyampaikan ceramah seni bersikap kreatif, misalnya dengan menggunakan teknologi, memadukan dengan pertunjukan, dan kreasi menarik lainnya. Oleh karena itu, seorang mubalig perlu memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, selalu kreatif, dan menguasai ilmu pengetahuan Islam yang luas. Dengan melakukan tabligh ini, ajaran Islam semakin tersebar sehingga dapat dipahami oleh banyak orang.
Tabligh merupakan salah satu ajaran agama yang sangat penting. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam ayat sebagai berikut.
Artinya: Wahai rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak engkau lakukan (apa yang diperintahkan itu) berarti engkau tidak menyampaikan amanat-Nya. Dan Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir. (Q.S. al-Ma'idah: 67)
Tabligh berisi ajakan untuk beramar ma'ruf nahi munkar, yaitu mengajak orang lain untuk menjalankan kebajikan dan menjauhi larangan-Nya. R asulullah saw . membenci contoh cara bertabligh. Setelah Nabi Muhammad saw. diutus menjadi rasul, beliau langsung melakukan tabligh ajaran Islam kepada masyarakat Mekah. Dalam menyampaikan tabligh, Rasulullah menerapkan strategi dan tahapan tertentu.
Sepeninggal Rasulullah tugas tabligh terus dilakukan oleh para sahabat hingga terus dilanjutkan oleh umat muslim saat ini. Tujuannya agar ajaran-ajaran Islam dapat disampaikan kepada umatnya. Rasulullah pernah bersabda dalam salah satu hadis, "Dari Abdullah ibnu Amr sesungguhnya Nabi saw. bersabda, "Sampaikanlah olehmu apa yang kalian peroleh dariku, meskipun hanya satu ayat" (H.R. Bukhari)
.



2.      Tata Cara Tabligh
Tabligh dapat dilakukan dengan cara bil hal dan bil lisan. Dakwah/tabligh bil hal dilakukan dengan cara membiasakan diri untuk berakhlak terpuji sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw. Dakwah/tabligh bil lisan dilakukan dengan cara menyampaikan dakwah secara lisan kepada masyarakat luas. Dakwah/tabligh bil lisan juga dapat disampaikan melalui koran, internet, radio, televisi, atau media massa lainnya.

Ceramah merupakan metode yang sangat penting dalam menyampaikan tabligh
/dakwah. Metode ceramah ini biasanya disampaikan pada acara-acara tertentu yang bersifat formal. Agar kita memiliki kemampuan dalam berceramah perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
1. Mempersiapkan Mental (Kondisi Rohaniah)
Persiapan mental harus dilakukan oleh penceramah. Agar memiliki mental yang baik, kita perlu menumbuhkan kepercayaan diri. Untuk menumbuhkan kepercayaan diri, harus bersikap ikhlas dengan senantiasa melaksanakan perintah Allah swt., meningkatkan keimanan, serta menampilkan akhlak mulia dalam hidup sehari-hari.
2. Persiapan Teknis
Persiapan tek nis dalam berceramah penting agar materi dakwahnya dapat tersampaikan dengan baik kepada pendengarnya. Salah satu persiapan teknis yang perlu diperhatikan adalah membuat materi ceramah dengan sistematika yang baik. Misalnya, dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut.
  • Salam pembuka
  • Hamdalah atau puji-pujian kepada Allah swt.
  • Shalawat kepada Rasulullah saw.
  • Pembacaan ayat-ayat Al-Quran sesuai materi ceramah.
  • Uraian ceramah yang terdiri atas pembukaan, penjelasan materi, kesimpulan, dan penutup.

3. Persiapan Fisik (Jasmaniah)
Persiapan fisik juga diperlukan ketika berceramah. Kondisi fisik mempengaruhi penyampaian materi seorang dai atau mubalig. Seorang penceramah harus memiliki kondisi fisik yang prima agar dapat menyampaikan isi ceramah dengan baik.

Namun dalam melaksanakan tugas dakwah / tabligh, seorang da’I dihadapkan pada kenyataan bahwa individu-individu yang akan didakwahi memiliki keberagaman dalam berbagai hal, seperti pikiran-pikiran ( ide-ide ), pengalaman kepribadian, dan lain-lain. Keberagaman tersebut akan memberi corak yang berbeda pula dalam menerima dakwah ( materi dakwah ) dan menyikapinya, karena itulah untuk meng-efektifkan usaha dakwah seorang Da’I dituntut untuk memahami mad’u yang akan di hadapi. Pada hakekatnya tablighul Islam merupakan upaya untuk mengubah suatu keadaan tertentu menjadi keadaan lain yang lebih baik menurut tolak ukur islam. Menurut Amrullah Ahmad, dakwah juga merupakan aktualisasi imani yang imanifestasikan dalm suatu system kegiatan dalam bidang kemasyarakatan. Dakwah di tujukan untuk mempengaruhi cara merasa, berpikir, bersikap, dan bertindak manusia baik secara individu maupun kemasyrakatan. Tujuannya adalah mengusahakan terwujudnya ajaran islam dalam semua segi kehidupan manusia dengan mengunakan cara tertentu. System dakwah/tablligh memiliki fungsi mengubah lingkungan secara lebih rinci. Ahmad Watik Pratiknya berpendapat system ini memiliki fungsi meletakan dasar eksistensi masyrakat islam. Di samping itu, dakwah islam akan menambah nilai-nilai keadilan, persamaan, persatuan, perdamain, kebaikan, dan keindahan, sebagai inti penggerak perkembangan masyarakat. Tidak sekedar itu, tabligh/dakwah islam juga membebaskan individu dan masyarakat dari system kehidupan Zalim menuju system yang adil. Yang menyampaikan kritik sosial atas penyimpangan yang berlaku dalam masyrakat, dalam rangka mengembangkan tugas nahi munkar dan melaksanakan amar ma’ruf, meletakan system sebagai inti penggerak jalannya sejarah; memberikan dasar orientasi keislaman kegitan ilmiah dan teknologi. Merealisasikan system budaya yang berakal pada dimensi spiritual yang merupakan dasar ekspresi akidah; meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menegakan hukum.mengintegrasikan kelompok-kelompok kecil menjadi suatu kesatuan umat; merealisasi keadilan dalam bidang ekonomi lemah dan memberikan kerangka dasar keselarasan hubungan manusia dengan alam lingkungannya. Dari makna yang luas tersebut ada beberapa yang perlu kita perhatikan secara seksama. Kita berharap dengan memahami beberapa hal tersebut dakwah akan kita laksanakn dengan lebih baik. Pertama, dakwah (tabligh) sering di salah mengertikan sebagai pesan yang datang dari luar.pembahasan ini akan membawa konsekuensi kesalahlangkahan dakwah. bisa salah dalam formulasi pendekatan atau metodologis maupun formulasi pesan dakwahnya.karena dakwah di anggap dari luar, maka langkah pendekatan lebih di warnai dengan pendekatan interventiv dan para dai lebih mendudukan diri sebagai orang asing,tidak terkait dengan apa yang di rasakan dan di butuhkan oleh masyarakat. Kedua, dakwah (tabligh) sering menjadi sekadar ceramah dalam arti sempit.kesalahan sebenarnya sudah sering di ungkapkan, akan tetapi di dalam pelaksanaannya tetap saja terjadi penyempitan makna. Akhirnya orentasi dakwah sering pada hal-hal yang bersifat kerohanian saja.

3.      Hubungan Tabligh Dengan Ilmu yang Lain
Di dalam al-quran tidak hanya menjelaskan dalam kewajiban berdakwah (tabligh) saja, akan tetapi menjelaskan pula tentang ilmu-ilmu yang lain yang berkaitan dengan kehidupan manusia di antaranya ilmu kedokteran, ilmu sosial, dan ilmu-ilmu yang lainnya contoh di dalam ilmu kedokteran di dalam al-quran Allah SWT menjelaskan bahwa manusia diciptakan dari tanah, kemudian setelah sempurna kejadiannya, tuhan menghebuskan kepadanya ruh ciptaannya. Dengan “tanah” manusia dipengaruhi oleh kekuatan alam seperti makhluk lainnya, sehingga ia butuh makan, minum, hubungan seks, dan sebagainya. Dan dengan “ruh” ia di antar kearah tujuan non materi yang tak berbobot dan tak bersubstansi dan yang tak dapat diukur di laboratorium atau bahkan dikenal dengan alam materil. Kaitannya dengan ilmu psikolgi, selain manusia merupakan makhluk individual, secara hakiki manusia juga merupakan makhluk sosial. Pada dasarnya manusia tidak dapat hidup seorang diri tanpa berinteraksi dengan manusia lain. Dengan interaksi sosial manusia dapat merealisasikan kehidupannya secara individual. Sebab tanpa timbal balik dalam interaksi soaial, manusia tidak dapat merealisasiakan kemungkinan-kemungkinan dan potensi-potensinya sebagai individu. Menurut Al-quran, meski manusia itu merupakan kerja sama horizontal antarmanusia, tetapi ia merupakan bagian dari bagian vertical dengan tuhan. Oleh karena itu di dalam masyarakat juga ada dimensi teologis, misalny ashalat menjadi kurang bermakna jika melupakan komitman sosial dengan menzalimi orang lain, menelantarkan anak yatim, tidak peduli dengan kehidupan orang lain. Atau dengan kata lain, bahwa hidup bermasyarakat tidak cukup dengan ketakwaan individual, namun harus di barengi dengan ketakwaan sosial. Al-qur’an sebagai petunjuk manusia juga membimbing mereka dalam membangun sebuah masyarakat. Tatanan masyarakat yang dikehendaki Al-qur’an adalah masyarakat yang adil, berdasarkan etika dan dapat berthan di muka bumi, dan model masyarakat seperti itu hanya mungkin terwujud jika memiliki ideologi yang benar.

4.       Konsep dan Unsur-unsur Tabligh
Menurut Dr. Acep aripudin tabligh / dakwah memiliki beberapa unsur didalamnya seperti da’i , media ( wasilah ) , metode ( ulsub ) , materi ( mawdu’ ) , sasaran ( mad’u ) dan juga tujuan dakwah. Semua unsur ini merupakan konsep yang haru diuji melalui riset riset yang lebih empirik.

5.      Unsur da’i atau pelaku dakwah 
Menurut Dr. Acep aripudin da’i bisa secara individual , kelompok , organisasi atau lembaga yang di panggil untuk melakukan tindakan dakwah. Menurut nasaruddin lathief Bahwa dai adalah Muslim dan Muslimat yang menjadikan dakwah sebagai suatu amaliah pokok. Dalam menyampaikan ajaran yang benar da’i dituntut bukan hanya sekedar ahli dalam berbicara akan tetapi ahli pula dan perihal pemahaman terhadap apa yang ia sampaikan. Sehingga apa yang disampaikan oleh da’i tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan oleh sasaran dakwah tanpa ada kesalahan sedikitpun. Karena da’i memiliki posisi paling inti dalam dakwah maka citra yang harus dimiliki oleh seorang da’i haruslah bercermin kepada Rasulullah SAW selaku uswatun hasanah. Sehingga bila citra yang dimiliki oleh seorang da’i ialah citra yang baik maka sasaran dakwah pun akan memberikan citra yang positif kepada da’i tersebut sehingga terbentuklah proses penyampaian dan penerimaan yang efektif.

6.      Sasaran Dakwah ( Mad’u )
Mad’u ialah yang diajak kepada Allah atau menuju al-islam. Karena islam bersifat universal objek dakwah pun adalah manusia secara universal hal ini didasarkan juga kepada misi nabi Muhammad SAW . yang diutus oleh Allah untuk mendakwahkan islam kepada segenap umat manusia sebagaimana yang dijelaskan dalam surat Al – A’raf : 158.

7.       Unsur materi dakwah
Materi dakwah adalah ilmu atau pesan yang disampaikan kepada sasaran dakwah yang berlandaskan Al – Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Dalam konteks materi dakwah yang disampaikan harus jelas dan mudah dipahami oleh sasaran dakwah karena tujuan dari proses tabligh adalah apa yang disampaikan dapat dimengerti dan dilaksanakan dengan baik oleh sasaran dakwah sehingga berhasil lah penyampaian nya tersebut.

8.       Unsur metode dakwah ( uslub al-da’wah )
Metode adalah suatu cara yang di tempuh atau cara yang ditentukan secara jelas untuk mencapai dan menyelesaikan suatu tujuan, rencana sistem, tata pikir manusia. Dijelaskan dalam surat AN – Nahl : 125 : “serulah manusia kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya tuhanmu , dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.
Dalam ayat ini disebutkan bahwa dalam menyampaikan ajaran yang benar hendaklah yang pertama dengan metode hikmah yang berarti dengan bijaksana dapat mengenal strata mad’u dan dapat menempatkan sesuatu sesuai keadaan. Lalu yang kedua ialah metode pengajaran yang baik dan yang ketiga adalah metode debat dengan syarat dengan perdebatan yang baik.

9.       Media dakwah
Media dakwah adalah alat yang bersifat objektif yang bisa menjadi saluran untuk menghubungkan ide dengan umat , suatu elemen yang vital dan merupakan urat nadi dalam totalitas dakwah yang keberadaan nya sangat penting dalam menentukan perjalanan dakwah.
10.  Metodologi penelitian dakwah
Metodologi berasal dari kata methodology maknanya adalah ilmu yang menerangkan metode metode atau cara – cara. Penelitian adalah terjemahan dari bahasa inggris “research” yang terdiri dari kata re ( mengulang ) dan search ( pencarian ) maka research berarti berulang melakukan pencarian. Dakwah sebagai ilmu pengetahuan yang memiliki sejumlah lapangan penelitian, sebetulnya belum lama lahir dan dirumuskan. Padahal dakwah sebagai aktivitas dan instrumen penyebaran Islam telah dikenal dalam usia yang cukup lama . Hal demikian dimungkinkan karena pada masa itu, para ahli lebih terfokus pada konsepsi dan sistematisasi ilmu-ilmu induk keislaman. Kesadaran akan perlunya suatu ilmu yang independen dan memiliki ruang dan metode tersendiri mengenai dakwah dan seluk beluknya, mengantarkan kepada lahirnya suatu disiplin keilmuan dakwah.
Sebagai disiplin ilmu yang baru lahir, tentunya ilmu dakwah tetap terikat dengan disiplin-disiplin keilmuan lain yang lebih dulu lahir. Dalam hal metodologis misalnya, ilmu dakwah menilai perlunya mengadopsi konsep dan teori keilmuan yang telah mapan. Hal demikian dimaksudkan agar dakwah sebagai ilmu dapat tetap eksis ditengah pesatnya perkembangan keilmuan modern . Dakwah sebagai ilmu, terbangun dari beberapa bidang keilmuan di antaranya pertama, ilmu sumber seperti ulum al Qur'an dan ulum al hadist serta ragam keilmuan lain yang terkait dengan keduanya, kedua, ilmu dasar teoritik seperti pengantar ilmu dakwah, dasar-dasar ilmu tabligh (KPI), dasar-dasar ilmu bimbingan penyuluhan, manajemen dakwah, dan ilmu pengembangan masyarakat. Ketiga, ilmu teknik yang terdiri dari teknologi tabligh, irsyad (bimbingan), tadbir (manajemen) dan tathwir (pengembangan masyarakat). Keempat, ilmu bantu yang terdiri dari psikologi, sosiologi, antropologi, sejarah, manajemen dan komunikasi. Dalam kaitan penelitian, ilmu dakwah melakukan pendekatan pada sejumlah disiplin keilmuan yang telah mapan, dan pendekatan tersebut difokuskan kepada sejumlah ilmu-ilmu bantu dakwah.

11.  Prinsip – prinsip tabligh dalam Al – qur’an
 Menurut Drs. K.H. Didin hafidhuddin, M.Sc. apabila kita memperhatikan Al-Qur’an dan As-Sunnah maka kita akan mengetahui sesungguhnya dakwah menduduki tempat dan posisi utama , sentral , strategis , dan menentukan. Keindahan dan kesesuaian islam dengan perkembangan zaman , baik dalam sejarah maupun praktiknya , sangat ditentukan oleh kegiatan dakwah yang dilakukan oleh umatnya. Materi dakwah maupun metodenya yang tidak tepat , sering memberikan gambaran dan persepsi yang keliru tentang islam. Tujuan utama dakwah adalah nilai atau hasil akhir yang ingin dicapai atau diperoleh oleh keseluruhan tindakan dakwah . Sebagaimana telah dirumuskan ketika pemberian pengertian tentang dakwah adalah terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridhai oleh Allah SWT. Demi terwujudnya tujuan dari dakwah itu tersendiri maka haruslah seorang selaku yang menyampaikan memiliki dan memahami prinsip tabligh itu sendiri yang terdapat dalam Al-Qur’an sehingga tidak ada kekeliruan baik dalam penyampaian ataupun penerimaan ajaran tersebut. Adapun prinsip tabligh itu sendiri yang dijelaskan dalam Al-Qur’an yaitu antara lain :
Qs. Al-Isra : 53
      Perintah menggunakan bahasa yang baik ( ahsan )
Qs. An-nisa : 114
      Perintah menghindari kalimat yang buruk
Qs. Ibrahim : 25 -26
         Qoulan karima ( perkataan yang baik )
Al-Isra : 25
        Qoulan maysura ( ucapan yang lemah lembut )
Al-Isra : 28
         Qoulan layina ( perkataan lemah lembut )
At-Taha : 44
         Qoulan ma’rufa ( perkataan yang baik )
An-Nisa : 5
        Qoulan ma’rufa ( perkataan yang baik )
Al-Ahzab : 32
         Qoulan baligha ( perkataan yang mengena )
An-Nisa : 63
         Qoulan tsaqila ( perkataan yang berat )
Al-Muzammil : 5
         Qoulan ‘adzima ( perkataan yang besar )
Bila dalam penyampaian nya telah berlandaskan prinsip yang tertera dalam Al-Qur’an maka proses tablig / menyampaikan dapat berjalan dengan lebih efektif sehingga tidak bermunculan kembali kekeliruan terhadap ajaran islam dikarenakan metode yang kurang tepat dan prinsip yang tidak diterapkan dalam tabligh.
Hanya saja dalam penggunaan prinsip tabligh harus dibarengi dengan pribadi muslim yang baik. Apabila kita menyimak gerakan dakwah Rasulullah SAW. Maka pertama kali yang dilakukan adalah membentuk pribadi muslim yang tangguh mulai dari istrinya Siti Khadijah , Ali Bin Abi Thalib , dan sahabat dekat lain nya. Hal ini mengandung pelajaran bahwa berdakwah haruslah mampu menumbuhkan pionir pionir muslim yang tangguh yang pada akhirnya mampu menjadi dinamisator di dalam mayarakat.
12. Tujuan Tabligh
  • Tujuan tabligh adalah mengajak dan menyeru orang lain untuk menjalankan ajaran Islam dengan menjaga iman dan takwa.
  • Dapat dilakukan kapan pun.
  • Tidak ada ketentuan rukun dan syarat-syarat tertentu.
  • Dapat dilakukan dengan cara apa pun.
  • Dapat dilakukan dalam suatu acara, baik formal maupun nonformal.
Selain lima hal di atas, dalam menyampaikan tabligh dan dakwah kepada orang lain, kita tidak boleh memaksa. Islam melarang tindakan pemaksaan kepada orang lain untuk memeluk atau menjalankan ajaran agama. Firman Allah swt dalam Al-Quran
Artinya: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat... (Q.S. al-Baqarah: 256)

Seseorang yang hendak melaksanakan tabligh atau dakwah hendaknya memperbaiki dirinya sendiri terlebih dahulu. Jika seseorang yang berdakwah berakhlak mulia, orang lain akan terdorong untuk mengikuti ajakannya. Jika seseorang sering melakukan perbuatan tercela, orang lain tidak akan tertarik mengikuti ajakannya.

Kesimpulan
Tabligh secara bahasa berasal dari kata ballaga, yuballigu, tabligan yang artinya menyampaikan. Tabligh secara istilah dapat diartikan dengan menyampaikan ajaran-ajaran Islam yang diterima dari Allah swt. melalui Nabi Muhammad kepada umat manusia sebagai pedoman hidup dalam menggapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Orang yang menyampaikan tabligh disebut dengan mubalig atau mubaligah. Dalam Al-qur’an, tabligh dalam arti mengajak ditemukan sebanyak 46 kali, 39 kali dalam arti mengajak kepada Islam dan kebaikan, dan 7 kali mengajak ke neraka atau kejahatan. . Dakwah bukan hanya dilakukan terhadap orang-orang yang belum beragama tetapi juga dilakukan terhadap orang yang sudah beragama. Dengan demikian, setiap muslim berkewajiban untuk berdakwah. Seperti firman Allah dalam surat Ali-Imron ayat 110: Artinya : ” kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang kebajikan dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah ia lebih baik bagi mereka, diantara merek ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”. (QS. Ali Imron, 110 ). Dan firman Allah dalam surat Ali-Imron ayat 104: Artinya : “ Hendaklah ada sekelompok orang di antara kamu yang menyeru kepada kebajikan, menganjurkan berbuat baik dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.
Tabligh dapat dilakukan dengan cara bil hal dan bil lisan. Dakwah/tabligh bil hal dilakukan dengan cara membiasakan diri untuk berakhlak terpuji sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw. Dakwah/tabligh bil lisan dilakukan dengan cara menyampaikan dakwah secara lisan kepada masyarakat luas. Dakwah/tabligh bil lisan juga dapat disampaikan melalui koran, internet, radio, televisi, atau media massa lainnya. Metode adalah suatu cara yang di tempuh atau cara yang ditentukan secara jelas untuk mencapai dan menyelesaikan suatu tujuan, rencana sistem, tata pikir manusia. Dijelaskan dalam surat AN – Nahl : 125 : “serulah manusia kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya tuhanmu , dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.
Dalam ayat ini disebutkan bahwa dalam menyampaikan ajaran yang benar hendaklah yang pertama dengan metode hikmah yang berarti dengan bijaksana dapat mengenal strata mad’u dan dapat menempatkan sesuatu sesuai keadaan. Lalu yang kedua ialah metode pengajaran yang baik dan yang ketiga adalah metode debat dengan syarat dengan perdebatan yang baik.


















REFERENSI

Dr. Acep aripudin , pengembangan metode dakwah.
Dr. H. Tata Sukayat, M.Ag. , ilmu dakwah perspektif filsafat mabadi ‘asyarah.
Drs. K.H. Didin hafidhuddin, M.Sc., dakwah aktual.
Drs. Abd. Rosyad Shaleh, manajemen da’wah islam.
Psikologi Dakwah, Faizah S.Ag, M.A dan H. Lalu Muchin Effendi, Lc, M.A.
Islam,Dakwah dan Politik, Anonim.
Fiqhud Da’wah, Mohammad Natsir.


Resensi Film : HAFALAN SHALAT DELISA

  Identitas Film Judul Film : Hafalan Shalat Delisa Sutradara : Sony Gaokasak Produser : Chand Parwez Servia Penulis Naskah : Arma...